Kapolres Kota Pariaman, Abdul Azis saat wawancara dengan Media. Senin, (29/8) [foto : Sci/Ajo]

Polsubsektor Pariaman Utara Diresmikan, Kapolres : Ajak Masyarakat Menjaga Harkamtibmas

Kapolres Kota Pariaman, Abdul Azis saat wawancara dengan Media. Senin, (29/8) [foto : Sci/Ajo]
Kapolres Kota Pariaman, Abdul Azis saat wawancara dengan Media. Senin, (29/8) [foto : Sci/Ajo]
Pariaman, Scientia – Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman meresmikan Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Kecamatan Pariaman Utara di Desa Sikapak Barat. Polsubsektor ini bertugas untuk meningkatkan pelayanan kepolisian dan keamanan bagi masyarakat kecamatan setempat.

Kapolres Kota Pariaman, AKBP Abdul Azis mengatakan, kehadiran Polsubsektor berangkat dari keputusan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait pemenuhan sektor kepolisian di tingkat kecamatan. Kemudian syarat dibangunnya Polsubsektor dilihat dari jumlah penduduk dan banyaknya laporan gangguan dari Kamtibmas.

“Untuk itu, Polsubsektor ini dibangun dan diaktifkan kembali agar keamanan dan pelayanan kepolisisan terhadap masyarakat dapat terbantu,” ujar AKBP Abdul Aziz di Sikapak Barat.

Kapolres menjelaskan, saat ini pihaknya menempatkan sebanyak 6 orang anggota kepolisian di Polsubsektor Pariaman Utara. Menurutnya, seiring berjalannya waktu, keberadaan anggota kepolisian di Polsubsektor akan ditambah, jika dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisisan tidak terakomodir oleh personil yang ada.

“Idealnya personil yang mesti ditempatkan di Polsubsektor sebanyak 13 orang. Seiring dengan hasil evaluasi jika terdapat kekurangan, kami akan tambah,” katanya.

Dia berharap kehadiran Polsubsektor di Pariaman Utara dapat menghendel semua keluhan masyarakat. Dia juga menghimbau setiap anggota kepolisian yang ditempatkan di Polsubsesktor untuk mengajak masyarakat dalam menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

Selain itu, Wakil Ketua DRPD Kota Pariaman, Efrizal yang juga merupakan warga setempat mengatakan, pembangunan Polsubsektor di Sikapak Barat berangkat dari dorongan pemuka masyarakat dan anak-anak nagari. Dorongan itu dibuktikan dengan penghibahan tanah kepada kepolisian.

“Kami masyarakat mendukung secara positif pembangunan Polsubsektor ini. Sehingga keamanan dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat terpenuhi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) kota Pariaman, Priyaldi menyampaikan bahwa kehadiran Polsubsektor diharapkan menjadi prasarana bagi masyarakat Pariaman Utara untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan kehadiran lembaga kepolisisan di daerah dapat memperkuat upaya pembinaan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” sampainya. (Ajo)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *