Dharmasraya, Scientia – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dharmasraya mencatat realisasi Kartu Identitas Anak (KIA) di Dharmasraya mencapai 62,4 persen atau 43.482 dari 70.282 wajib KIA.
Pencapaian ini merupakan data yang dihimpun pada tanggal 15 September 2022 kemarin.
“Alhamdulillah Dharmasraya paling tertinggi dalam capaian penerbitan KIA dari 13 Kabupaten/Kota. Dan pencapaian ini melampaui target nasional yaitu sebesar 40 persen,” kata Kepala Disdukcapil Dharmasraya, Abdi Amri, di ruang kerjanya, Rabu (28/9/2022)
Keberhasilan dalam pencapaian ini berkat kerja keras serta melakukan program jemput bola ke sekolah, pelayan di tempat keramaian, hingga menjalin kerja sama dengan pemerintah nagari.
Dalam melaksanakan percepatan penerbitan KIA di Dharmasraya ini, Abdi Amri menyebutkan untuk mendukung Ranah Cati Nan Tigo menjadi Kabupaten Layak anak (KLA) selalu berupaya untuk mewujudkan baik itu secara regulasi, kelembagaan, maupun dukungan sarana dan parasana.
“Agar semua terpenuhi hak dalam pengurusan administarasinya baik itu KIA maupun akte,” terangnya
Dan realisasi Akte juga tertinggi yaitu mencapai 98,6 persen atau 73.607 dari 75.135 dari wajib akte,” sambungnya. (tnl)

Tinggalkan Balasan