siswa kelas 1 sman 1 Padang

Mulai Temui Titik Terang, Siswa Kelas 1 SMAN 1 Padang Kembali Belajar di Kawasan Belanti

siswa kelas 1 sman 1 Padang

PADANG, SCIENTIA – Setelah sempat menuai polemik, akhirnya kini para siswa kelas 1 SMAN 1 Padang kembali bisa melakukan proses pembelajaran di kawasan Belanti Lolong, Padang, Kamis 29 September 2022.

Sebelumnya, ratusan siswa SMAN 1 Padang bersama orang tua, protes karena merasa merasa dianak tirikan.

Saat itu siswa kelas 1 belajar di Kampus II SMAN 1 Padang di Gedung SMA Bunda Jalan Bunda, Ulak Karang Kecamatan Padang Utara, Padang.

Siswa atau pelajar menginginkan persamaan hak untuk anak mereka agar bisa belajar bersama siswa SMAN 1 Padang lainnya di Kampus I di Jalan Belanti Raya, Lolong Belanti.

Menurut Ismail Novendra, salah seorang wali murid, sarana prasarana belajar mengajar anak anak mereka di Kampus II belum memadai.

Bahkan anak sering bolak balik ke Kampus I untuk beberapa kegiatan sekolah sehingga menyulitkan siswa mengikutinya karena jarak dan sarana transportasi pun sulit.

“Mulai dari sarana belajar mengajar di dalam kelas hingga untuk kegiatan ekstrakurikuler masih belum memadai. Kami berkeinginan anak anak kami bisa menikmati fasilitas belajar mengajar di Kampus I,” ujarnya.

Bahkan, keinginan untuk belajar di Kampus I itu ,para wali murid pun sudah bergotong royong membantu membelikan kursi yang kurang.

“Termasuk perbaikan kanopi sekolah menuju lokal yang bakal ditempati anak anak kami,” ujarnya.

Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sumbar

Saat mendatangi  DPRD Sumbar, para siswa dan wali murid diterima langsung Supardi, Ketua DPRD Sumbar beserta Ketua Komisi V, Daswanto dan dua anggota DPRD, Hidayat dan Nofrizon.

Termasuk Devi Kurnia, Asisten I dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar beserta Kabid dan Raflis, Sekwan DPRD Sumbar.

Setelah mendengar aspirasi yang disampaikan beberapa orangtua siswa, Ketua DPRD meminta Komisi V menindaklanjutinya untuk membicarakan dengan Dinas Pendidikan agar mencarikan solusi terbaik secepatnya.

“Terpenting bagi DPRD adalah jangan sampai anak anak siswa kita terlantar atau mogok bersekolah gara gara perkara ini,” katanya.

“Saya minta teman teman Komisi V segera membahasnya dengan Dinas Pendidikan,” sambungSupardi.

Turun ke SMAN 1 Padang

Pada Rabu pagi, (28/9), Ketua Komisi V didampingi Hidayat, langsung mengunjungi kampus 1 SMA 1 Padang.

Mereka melakukan koordinasi dan diskusi bersama, Kepala Sekolah, Kabid SMA dan pihak dari Yayasan Bunda yang mengelola SMA Bunda sebelumnya.

“Niat kami datang ke sekolah adalah untuk mendiskusikan kemungkinan kemungkinan kebijakan yang mesti segera kita ambil,” kata Deswanto

“Sekaligus melihat langsung lokal yang sudah dikirimi  kursi oleh walimurid,” sambungDaswanto.

Selaras dengan Daswanto, Hidayat menawarkan opsi bagaimana jika siswa siswa dari Kampus II bisa mengikuti proses belajar mengajar di Kampus I.

Karena sudah terdapat dua lokal yang siap pakai, sementara 1 lokal lagi memanfaakan ruangan laboratorium yang bisa dipakai berganti dengan siswa yang praktek.

“Ya, kita tidak ingin kejadian ini berakhir, kita tidak mau gara gara ini, apalagi sudah demo ke kantor Gubernur dan DPRD tentu berpotensi mencoreng nama baik pendidikan menengah kita di Sumbar,” tukas Daswanto.

Pihak Yayasan Bunda yang hadir pagi itu mengatakan bahwa karena awalnya yang bermohon menggunakan kampus Yayasan Bunda adalah Pihak Pemrov karena Kampus I masih kekurangan lokal saat itu.

Sehingga pihak Yayasan menyetujui untuk dipinjam pakai dan semu itu tertuang dalam bentuk perjanjian.

“Berhubung Ketua Yayasan Bunda berada di Jakarta, tentu kami berharap apapun kebijakan Pemrov harus dibicarakan terlebih dahulu dengan Yayasan,” katanya.

Bagi Yayasan, menurutnya, persetujuan pinjam pakai atau tidak disewa ini merupakan wujud kongret kepedulian kepada pendidikan. Mudah mudahn menjadi amal jariah bagi kami,” katanya.

Dapatkan Solusi

Pada Rabu (28/09/2022) sore, setelah Barlius, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar melakukan koordinasi langsung dengan pihak sekolah, maka di ambil kebijakan bahwa siswa Kampus II boleh dan bisa belajar di kampus I.

“Siswa sudah bisa belajar di Kampus I. Kita titipkan proses belajar mengajarnya di kampus I sembari pihak Dinas dalam waktu dekat akan membicarakan persoalan ini dengan pihak Yayasan Bunda karena kerjasama pinjam pakai Kampus II milik Yayasan Bunda ini tertuang dalam perjanjian, tentu secara etik perlu mesti kita bicarakan dengan pihak Yayasan,” jelas Barlius.

Menurut Kadis, kebijakan harus diambil segera karena dirinya tidak ingin siswa menjadi terlantar juga karena haru belajar di masjid misalnya.

“Anak anak harus belajar. Sekolah anak anak harus kita selamatkan dulu sambil menunggu pembicaraan dengan pihak Yayasan Bunda,” katanya seperti di tuturkan Kepala Sekolah SMA 1 Padang.

Di hubungi terpisah, Hidayat Anggota Komisi V, menyambut baik kebijakan diambil Kadis Pendidikan menitipkan siswa di Kampus I agar bisa mengikuti proses belajar mengajar dengan baik.

“Tentu mesti dibicarakan juga dengan pihak Yayasan,”ujarnya.

Hidayat juga meminta dan berharap para siswa dan wali murid dapat memahami dan menerima kebijakan Dinas Pendidikan Sumbar ini secara utuh.

“Terpenting siswa kita sudah bisa belajar di Kampus I, persoalan persoalan lain kita minta Dinas Pendidikan untuk segera menindaklanjuti dengan para pihak terkait karena tentu butuh proses dan waktu,” katanya.

Ia berharap dan meminta para wali murid dan siswa dapat memahami dan menerima kebijakan tersebut.

Ditambahkan Hidayat, soal pembangunan lokal atau rehab lokal, DPRD pun sudah sepakat akan memprioritaskan pembangunannya dengan alokasi anggaran pada 2023 nanti.

“InsyaAllah jika tidak ada hambatan, tahun ini mobiler untuk dua lokal berupa meja dan kursi sesui standar sudah saya usulkan untuk SMA 1 Padang,” tutup Hidayat.


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *