
Jakarta, Scientia – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI meminta agar Pak Jokowi turun tangan atas tragedi kerusuhan di Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan suporter, Sabtu (1/11/2022) malam.
“Jika ada yang salah dalam penanganannya maka tindak tegas oknumnya tanpa pandang bulu,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Arfino Bijuangsa Koto menyampaikan kepada Scientia Senin, (3/10/2022)
Arfino meminta periksaaan dilakukan secara transparan, adil dan terbuka untuk pihak yang bersangkutan.
Misalnya pemeriksaan terhadap pihak polisi yang yang menyemprotkan gas air mata.
Penyemprotan gas air mata itu jelas dilarang digunakan dipertandingan sepak bola, Pihak Klub, PSSI dan PT. Liga.
“Kalau ada pihak yang berkuasa bersalah dalam kejadian ini tentu harus ada tindakan tegas juga,” katanya.
Dampak Kerusuhan di Kanjuruhan
Kalau tidak ditindak secara adil dan terbuka, kata Arfino, tentu akan berpotensi lembaga internasional seperti Dewan HAM PBB, FIFA akan turun tangan.
Lalu kemudian akan berdampak pada penyelenggaraan piala dunia U-20 2023 nantinya.
“Jika tidak diusut tuntas dan tidak diselesaikan dengan mekanisme hukum secara adil dan terbuka di Indonesia maka berpotensi dewan HAM PBB akan turun,” katanya.
Jika itu terjadi, Arfino membayangkan Indonesia akan dipublikasikan sebagai negara yang tidak memiliki komitmen penegakan HAM.
Tak hanya itu, Indonesia juga berpotensi mendapatkan berbagai sanksi oleh FIFA, yang mungkin juga bisa berefek kepada sektor lainnya.
“Tentunya ini juga menjadi preseden buruk bagi Presiden RI sendiri mengingat ini terjadi dimasa akhir jabatannya,” katanya.
Sebelumnya, ratusan suporter Arema meninggal dunia bermula dari adanya pelepasan gas air mata yang diluncurkan pihak kepolisian setempat.
Seusai pelepasan gas air mata, suporter pontang-panting menuju pintu keluar dan saling berdesakan hingga akhirnya kekurangan oksigen di jalur pintu keluar.
Diketahui juga, suporter Arema FC memasuki lapangan seusai pertandingan.
Mereka meluapkan kekecewaannya terhadap Arema FC yang kalah dalam pertandingan melawan Persebaya Surabaya (3-2).
Namun demikian, Fino menilai, pihak kepolisian tak perlu menyemprotkan gas air mata kepada suporter walaupun demi mengusir suporter dari lapangan.
“Tidak perlu juga melepaskan gas air mata,” terang Fino. (tnl)

Tinggalkan Balasan