Resahkan Warga, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat Grebek dan Tutup Tempat Prostitusi

Kasat Pol PP Pasaman Barat, Hendri Wijaya bersama tim grebek dan tutup tempat Prostitusi, Selasa (4/10/22)

Pasbar, Scientia – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat menggerebek tempat prostitusi di Jambak Jalur 8 Timur Nagari Lingkung Aur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Pasalnya penggerebekan ini dilakukan setelah banyaknya keluhan warga yang resah akan keberadaan rumah yang diduga tempat prostitusi di lokasi tersebut.

Dari pantauan wartawan Scientia di lapangan sekitar pukul 16.49 WIB, pihak Satpol PP Pasaman Barat mendatangi tempat yang diduga dijadikan sebagai praktek prostitusi dan langsung menutup rumah tersebut.

“Benar, Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat di dampingi Babhin Kantibmas dan Babinsa setempat menutup lokasi yang diduga dijadikan tempat prostitusi”, Kata Hendri Wijaya Kasat Pol PP Kabupaten Pasaman Barat, Selasa, (4/10/22).

Ia mengatakan tempat prostitusi itu telah lama beroperasi di daerah tersebut. Penutupan itu setelah ada penggrebekkan, disaat penggrebekkan di temukan satu pasangan yang ingin melakukan perbuatan yang tidak senonoh, ungkapnya.

Hendri Wijaya mejelaskan persoalan itu berawal dari penggrebekkan  sepasang wanita dan laki-laki didalam kamar oleh masyarakat pada tanggal (29/9/22) yang lalu dan hari ini selasa (4/10/22) kita juga berhasil menggrebek satu pasang lagi ditempat yang sama, ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya, tempat prostitusi itu milik Junaidi atau pak Ogah yang berada di Jambak Jalur 8 Timur, Nagari Lingkung Aur. Ia melanjutkan ditempat itu disediakan dua tempat tidur dengan perlengkapan lain bagi pelaku mesum, katanya.

Saat ini, kata dia, pemilik dan pelaku sudah kita minta keterangan di Kantor Sat Pol PP Pasbar dan untuk tempat yang diduga prostitusi sudah kita tutup.

“Dari hasil penggrebekkan itu, kita telah amankan Inisial ‘S’ 39 tahun dan ‘M’ 31 tahun yang merupakan warga Padang Canduah Kinali yang berstatus masih istri dan suami orang lain”, pungkasnya (idn)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *