
Tanah Datar, Scientia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Tanah Datar terus berupaya menggerakkan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Upaya itu dilakukan dengan sosialisasi dan penandatanganan Memorandun of Understanding (MoU) dengan Ormas dan OKP, lembaga adat, lembaga pemuda, PWI, forum wali nagari, serta unsur-unsur masyarakat lainnya. Sabtu, (8/10/2022).
“Sosialisasi pengawasan partisipatif ini berangkat dari pelaksanaan tahapan Pemilu yang sudah berlangsung. Jadi, mau tidak mau Bawaslu berkewajiban menyampaikan bahwa dalam semua masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Tanah Datar, Hamdan di Emersia Hotel.
Untuk itu, kata Hamdan, pengawas partisipatif ini yang nantinya akan membantu Bawaslu dalam menjaga keamanan, kelancaran dan kesuksesn Pemilu. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran pelanggaran Pemilu.
“Ada banyak pelanggaran pemilu seperti kampanye di luar jadwal, surat suara yang tidak sesuai, penyelenggara yang tidak berintegritas dan pelanggaran lainnya. Dan istu mesti diketahui oleh masyarakat, malalui pendidikan pengawas partisipatif,” katanya.
Menurut Hamdan, secara formal, pengawasan pemilu memang dilaksanakan oleh Bawaslu. Namun secara hakikat demokrasi, pengawan pemilu adalah kewajiban seluruh masyarakat.
“Artinya masyarakat memegang peran penting untuk arah demokrasi yang jujur dan adil. Sebab pelaku demokrasi adalah kita bersama,” kata Hamdan.
Hamdan berharap, agar seluruh masyarakat berpartisipasi seara aktif membantu Bawaslu dalam pengawasan Pemilu. (Ajo)

Tinggalkan Balasan