
KISARAN, Scientia – Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (31/10/2022).
Agenda rapat tersebut membacakan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan Terhadap Ranperda Tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan TA 2023.
Acara itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Baharuddin Harahap, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.
Hadir juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, OPD, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
“Pada hari ini DPRD Kabupaten Asahan mengadakan Rapat Paripurna dalam acara penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan terdahap Ranperda tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023,” ujar Ketua.
Dikatakannya, atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan akan menyerahkan pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Asahan kepada Bupati Asahan guna bahan pembahasan dalam penyampaian jawaban Bupati Asahan pada Rapat Paripurna berikutnya.
Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan bahwa hasil evaluasi Gubernur tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 telah dilakukan penyempurnaan oleh Badan Anggaran bersama TPAD Kabupaten Asahan pada tanggal 13 Oktober 2022 yang lalu.
Kemudian penyesuaian telah dilaksanakan dengan terbitnya Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran. 2022 dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2022 tentang penjabaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya, Fraksi Partai Gerindra Partai Golkar, Partai PDI. Perjuangan, Partai Demokrat , Partai PAN, PPP dan Fraksi Nurani Keadilan. (Hans)

Tinggalkan Balasan