
KISARAN, Scientia – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Oktoni Eryanto melalui Kabid Perkebunan Sofyan mengatakan bahwa PT IPS (Inti Palm Sumatera) tidak memiliki Kebun Plasma.
Selain Plasma, Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang berkedudukan di Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang belum pernah menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal itu diungkapkan Sofyan secara langsung kepada Masyarakat Pemerhati menjawab konfirmasi tertulis yang dikirimkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Asahan beberapa waktu lalu.
“Informasi itu kita dapat setelah melaksanakan petunjuk dari Permentan RI Nomor 98 mengenai Monitoring dan Evaluasi,” ucap Sofyan kepada Perwakilan Masyarakat Pemerhati diruang kerjannya, Kamis (3/11/2022) petang.
Dijelaskan, saat ini PT IPS memiliki sertifikat HGU yang dikeluarkan BPN RI tahun 2010 seluas 4 ribu ha. Dan yang terbaru dikeluarkan BPN RI tahun 2021 seluas 800 hektar.
Namun dari kedua HGU PT. IPS, yang memiliki kebun plasma hanya yang 800 hektar. Perusahaan itu menjalin kemitraan dengan Koperasi Harapan Baru Bersama Sei Kepayang dengan luas Plasma lebih kurang 153 ha.
Namun begitupun, kata Sofyan kondisi terakhir yang diketahui kerjasama PT IPS dengan Koperasi belum berjalan sesuai harapan, “Kondisi di lapangan masih tahap persiapan lahan yang akan ditanami,” kata Sofyan.
Disinggung mengenai luasan Perkebunan PT. IPS dengan HGU, Sofyan mengaku tidak mengetahuinya.
“Langsung aja tanya kebagian Pemerintahan berapa sebenarnya luas areal Perkebunan PT IPS,” Pungkas Sofyan. (Hans)

Tinggalkan Balasan