
Pariaman, Scientia – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, mengirimkan surat keputusan baru terkait pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman ke lembaga legislatif setempat.
Surat tersebut diterima oleh Pimpinan DPRD, Efrizal melalui ketua Fraksi Partai Gerindra, Harpen Agus Bulyandi dan kemudian langsung diserahkan kepada Kepala Sekretariat.
Dalam surat itu ditetapkan bahwa jabatan Ketua DPRD Kota Pariaman yang sebelumnya diduduki oleh Fitri Nora digantikan oleh Harpen Agus Bulyandi.
Kemudian jabatan ketua fraksi yang sebelumnya sandang oleh Harpen Agus Bulyandi digantikan oleh Fitri Nora.
“Surat itu sudah diterima dan oleh sekretariat dewan dan kemudian juga telah didisposisikan kepada ketua DPRD. Hanya saja surat tersebut sedang dipelajari oleh ketua DPRD, Ibu Fitri Nora,” ujar Efrizal kepada media di ruang kerjanya. Senin, (21/11)
Dikatakan Efrizal, upaya yang dilakukan ketua DPRD tersebut merupakan suatu proses penalaahan secara mendalam, atas surat keputusan itu.
“Hal ini dikarenakan beberapa waktu lalu juga ada surat pergantian yang sampai ke DPRD. Namun setelah ditelaah, ternyata suratnya bermasalah secara redaksi dan tidak dapat diproses. Oleh sebab itu Ketua DPRD perlu menelaahnya secara mendalam,” kata Efrizal.
Efeizal menyampaikan, meskipun surat itu tengah dipelajari, namun saat ini pihaknya telah merancang jadwal untuk rapat secara internal mengenai tindaklanjut surat keputusan tersebut.
“Dalam hal ini tentu kami berupaya untuk bersikap objektif, agar tidak mencederai lembaga,” sampainya.
Sementara itu, Harpen Agus Bulyandi mengatakan, surat keputusan itu telah ditandatangai oleh Ketua Umum DPP Gerindra sejak 26 Juli 2022, namun baru diserahkan pada tanggal 2 November 2022.
“Surat keputusan ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan saya juga siap untuk menjalankannya,” katanya.(Ajo)

Tinggalkan Balasan