operasi pasar

Pemkab Asahan Ingin Pelaku Usaha Lebih Banyak Berpartisipasi di Setiap Operasi Pasar

operasi pasar
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik memberikan piagam apresiasi dan penghargaan kepada pelaku usaha dan UMKM

KISARAN, Scientia – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian telah menggelar kegiatan operasi pasar.

Kegiatan itu telah berlangsung sejak tanggal 03 November 2022 sampai dengan 06 Desember 2022 di 16 lokasi.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa dilaksanakan setiap tahun serta lokasi pelaksanaan bisa diperbanyak lagi dan berharap partisipasi yang lebih aktif lagi dari pelaku usaha yang ada di Kabupaten Asahan”, ujar Bupati Asahan melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Edi Sukmana, di Halaman Kantor Camat Kota Kisaran Barat, Rabu (14/12/2022).

Edi juga memberikan apresiasi kepada para perusahaan/pelaku usaha yang telah berpartisipasi menyajikan berbagai produknya dengan harga serendah mungkin dalam pelaksanaan operasi pasar kali ini.

Selanjutnya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik didampingi Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan dan Camat Kota Kisaran Barat memberikan piagam apresiasi dan penghargaan kepada pelaku usaha dan UMKM yang telah berpartisipasi dalam kegiatan operasi pasar reguler ini.

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan Ilham, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi pasar ini dimulai sejak tanggal 03 November 2022 sampai dengan 06 Desember 2022 di 16 lokasi.

Ilham menjelaskan, kebutuhan pokok yang disediakan kepada masyarakat pada operasi pasar ini berupa beras, minyak goreng, gula pasir, telur, sabun dan lain-lain.

Dia juga melaporkan, pelaksanaan operasi pasar reguler dapat terselenggara atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Asahan dengan pelaku UMKM dan perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan. (Hans)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *