Padang, Scientia – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat tawarkan Universitas Tamansiswa untuk bekerja sama dalam literasi penyiaran. Hal ini dilakukan karena KPID tidak bisa bekerja secara maksimal tanpa bantuan dari masyarakat maupun mahasiswa, terutama dunia kampus.
Hal ini di ungkapkan dalam kegiatan audiensi bersama Wakil Ketua KPID Sumbar Eka Jumiati, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Ficky Tri Saputra, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran Baldi Pramana dan Rektor Universitas Tamansiswa Sepris Yonaldi. Rabu, (31/8)
Eka juga menambahkan, di era milenial ini apa yang didapat dan didengar dari lembaga penyiaran langsung dianggap benar oleh masyarakat.
“Oleh larena itu, KPID selalu mengimbau agar lembaga penyiaran tidak menyiarkan berita hoaks. Karena dampaknya akan sangat besar dalam ketentraman dan kenyamanan ditengah tengah masyarakat,” katanya.
Sementara itu , Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Ficky Tri Saputra menambahkan , hingga saat ini KPID Sumbar terus konsen dan serius dalam mengawasi Lembaga Penyiaran. Karena apa yang disiarkan berperan penting untuk kemajuan pemikiran masyarakat.
“Tidak hanya KPID saja yang bertugas dalam mengawasi isi siaran, namun masyarakat dan mahasiswa juga diminta untuk sama-sama melakukan pengawasan. Untuk itu, melalui literasi media dilakukan secara masif, akan berdampak terhadap mudahnya pengawasan isi siaran menjadi,” kata Ficky.
Di tempat yang sama Baldi Pramana mengatakan, Komisioner KPID Sumbar sangat tegas dalam melakukan sanksi kepada lembaga penyiaran yang terbukti melanggar P3 dan SPS.
“Saya berharap, dukungan dari seluruh Universitas, tidak terkecuali dari Tamansiswa,” katanya.
Sementara itu rektor Universitas Tamansiswa Sepris Yonaldi menyambut baik rencana dan gagasan yang di apungkan oleh KPID Sumbar. Dirinya mengakui Perguruan Tinggi merupakan salah satu langkah strategis dalam penyebaran informasi.
“Kita siap bekerjasama dengan kpid sumbar terkait dengan kegiatan-kegiatan Penyiaran,” kata Sepris. (*)

Tinggalkan Balasan