Kecamatan Koto Baru

Kecamatan Koto Baru Gelar Pra Musyawarah Antar Nagari, Ini Hasilnya

Kecamatan Koto Baru

Dharmasraya, Scientia – Camat Koto Baru diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Nagari Kecamatan Koto Baru, Dola Andriany buka Pra Musyawarah Antar Nagari, di Kantor UPK setempat, Jumat (30/12/2022)

Dalam sambutannya Dola Andriany mengatakan dalam rangka persiapan tranformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) DBM eks PNPM  menjadi Badan Usaha Desa Bersama (BUMDesma) merupakan amanat dari undang-undang
“Semoga musyawarah yang kita laksanakan hari ini berjalan lancar dan dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya

TAPM Dharmasraya, Laila Wahyuni mengatakan pentingnya disampaikan mengenai transformasi eks PNPM menjadi BUMDesma harus dilakukan karena banyak dinamika yang berkembang di masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan agar para peserta paham aturan, mulai dari pembentukan hingga berjalannya kegiatan BUMDesma.

“Tujuan dari transformasi ini untuk kepastian hukum dan melindungi aset UPK eks PNPM,” ucapnya

Dijelaskannya BUMDesma ini di bentuk sebagai wujud rekap atas aset dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.

Sejak berakhirnya eks PNPM mandiri pedesaan itu belum ada aturan yang jelas mengenai pengolahan aset tersebut.

Dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.

Maka seluruh UPK harus bertransformasi menjadi BUMDesma. Dan juga akan diproses untuk perhitungan aset.

“Karena aset tersebutlah yang akan menjadi dasar besarnya modal yang akan dimiliki oleh masyarakat.

Dilanjutkannya, nagari-nagari yang ada di kecematan Koto Baru harus menyertakan modal minimal sebesar 5 juta yang merupakan salah satu syarat mendirikan BUMDesma.

Hasil Kesepakatan

Dan acara Pra Musyawarah Antar Nagari ini dipandu oleh TPP Dharmasraya, Ferawati dengan menyepakati hasil sebagai berikut :

1. Menyetujui dan bersepakat transformasi UPK ke Bumdesma
2. Mengusulkan 3 nama untuk Bumdesma yaitu, Kato Siaga Makmur, Kato Siaga sejahtera, dan Kato Siaga Mandiri
3. Memberikan kuasa kepada Wali Nagari Ampang Kuranji Nobon untuk mendaftarkan nama BumDesma tersebut
4. Tim perumus Ad/Art BumDesma kecematan Koto Baru
5. Panesihat

Acara ini dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Nagari kecamatan Koto Baru, Dola Andriany, TAPM Dharmasraya, Laila Wahyuni dan Ferawati, Wali Nagari se kecematan Koto Baru, Delegasi Musyawarah se kecematan Koto Baru, Pendamping Desa, Fauzil Azmi, Pendamping Lokal Desa, Age Kurniawan dan Bustanol. (tnl)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *