
PADANG, SCIENTIA – DPRD Sumbar setujui Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ini disampaikan pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, Jumat (6/1/2023).
Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat memimpin rapat paripurna menyampaikan, rancangan peraturan daerah tentang pembangunan infrastruktur berkelanjutan merupakan salah satu dari tiga rancangan peraturan daerah, di luar Propemperda tahun 2022 yang telah di sampaikan oleh menteri dalam negeri untuk dilakukan fasilitasi.
“Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri melalui surat no 188 , Tertanggal 20 April 2022, telah menetapkan hasil fasilitasi terhadap ranperda dan hasil fasilitasi tersebut terdapat beberapa catatan, perbaikan , masukan dengan komisi terkait,” jelas Supardi.
Supardi juga memberi apresiasi dan terima kasih pada komisi IV yang susah bekerja dengan sungguh- sungguh, sehingga peraturan daerah ini dapat ditetapkan pada paripurna.
Sekaitan dengan penetapan tersebut Gubernur Sumbar H.Mahyeldi mengatakan, dengan adanya kepastian hukum tentang aturan pembangunan infrastruktur berkelanjutan akan mampu memberikan jaminan bagi masyarakat.
“Untuk melaksanakan pembangunan
infrastruktur di daerah secara efektif, efisien dan berkelanjutan, maka Pemerintah Daerah menyusun rancangan-rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, bertujuan mempercepat penyediaan Infrastruktur,”ucap Mahyeldi.
Dia juga menambahkan, rancangan pembangunan infrastruktur berkelanjutan untuk menyelesaikan hambatan yang timbul dalam penyediaan Infrastruktur berkelanjutan, guna mencapai target pembangunan infrastruktur melalui tahapan perencanaan dan pelaksanaan yang terarah, terukur serta terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota, sebagai pedoman pelaksanaan penyediaan Infrastruktur berkelanjutan dengan pembiayaan tahun jamak.
“Infrastruktur berkelanjutan juga dapat mendorong langkah yang komprehensif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dalam pembangunan,
sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan,” tutupnya. (pzv)

Tinggalkan Balasan