29 Orang Mendaftar Sebagai Pengawas Pemilu di Kecamatan Koto Besar

Dharmasraya, Scientia – Sebanyak 29 orang mendaftar sebagai Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa di Kecamatan Koto Besar.

“Alhamdulillah pada tahapan Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa pada hari terakhir ini sudah 29 orang mendaftar,” ujar Ketua Panwaslu Kecematan Koto Besar, Andri Putra saat ditemui media Scientia di Kantor Panwaslu setempat, Kamis (19/1/2023).

Ia mengatakan untuk pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecematan Koto Besar peminatnya meningkat drastis dibandingkan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2022 tahun lalu yang hanya 14 orang dan itu tahapan pendaftarannya pun diperpanjang

“Meningkatnya minat untuk menjadi PKD ini ada beberapa faktor yang kita lihat dimana persyaratan sebelumnya berumur 25 tahun dan pada saat sekarang hanya umur 21 tahun sejak diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor I Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,” ucapnya

Ia menambahkan untuk tahapan pendaftaran ini berlangsung dari tanggal 14 Januari 2023 sampai 19 Januari 2023 sekaligus penelitian kelengkapan berkas pendaftaran resmi ditutup pada pukul 17.00 WIB.

“Untuk bagi pendaftar PKD yang belum lengkap berkasnya maka pada tanggal 20 Januari sampai 22 Januari 2023 akan dilaksanakan perbaikan berkas pendaftaran,” imbuhnya

Ia menjelaskan dan untuk pendaftaran tidak diperpanjang karena sudah melebih kuota serta peryaratan yang mengaju Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Senada, pelamar PKD, Yusron menyampaikan tingginya minat pelamar untuk menjadi PKD saat ini ada 2 kategori.

“Pertama pelamar banyak yang sudah memenuhi persyaratan salah satunya di segi umur dan yang kedua gencar pemberitahuan diberbagai media,” katanya.

“Kita apreseasi terhadap kinerja Panwaslu Koto Besar dalam mesosialisasikan tentang pembukaan requitmen pendaftaran PKD,” pungkasnya (tnl)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *