Pengawas Kelurahan/Desa Kecamatan Ulakan Tapakih Dilantik

Padang Pariaman, Scientia – Sebanyak 8 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se- Kecamatan Ulakan Tapakih telah resmi dilantik, Senin (06/02/2023) di Kantor Camat Ulakan Tapakih.

Pengawas Kelurahan/Desa yang resmi dilantik itu di antaranya Nagari Ulakan Irmayani, Nagari Tapakih Oksa Putra Nurman.

Kemudian Nagari Sungai Gimba Sudirman Syah, Nagari Seulayat Ulakan Ibnu Hajar, Nagari Padang Toboh Novi Noverni.

Untuk Nagari Sandi Ulakan Rido Wahyudi, Kampung Galapung Ali Sabri Saleh dan Nagari Manggopoh Palak Gadang Muhammad Putra Ramadhan.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Rudi Herman Mengucapkan selamat bergabung untuk para PKD yang baru saja dilantik.

“Semoga kita dapat bekerja sama untuk Pengawasan Pemilu Serentak 2024, “ungkapnya.

Rudi berharap kepada PKD yang saja baru dilantik, dalam waktu dekat untuk melakukan koordinasi dengan stakeholder Wali Nagari, PPS, Babinkamtibmas, Wali korong dan unsur-unsur yang ada di nagari.

“Agar keberadaan kawan-kawan sebagai pengawas di nagari diketahui oleh Pemerintah Nagari sehingga memudahkan kawan-kawan nantinya melakukan pengawasan dilapangan, “ujarnya.

Ia mengatakan agar PKD selalu berkoordinasi dengan PANWASCAM dalam menjalankan tugas dilapangan serta utamakan musyawarah dalam mufakat.

Dalam sambutanya Ketua PANWASCAM Ulakan Tapakih Muhammad Iqbal mengatakan Selamat bergabung kepada PKD yang baru saja dilantik bersama Panwaslu Kecamatan Ulakan Tapakih.

“Dalam bertindak, rekan-rekan lebih berhati-hati sebab posisinya sekarang sudah menjadi penyelenggara,”ungkapnya

Ia mengatakan terus jalin koordinasi dengan kami Panwascam dan jangan sungkan untuk berkunjung dan berdiskusi di kantor sekretariat Panwascam Ulakan Tapakih.

Setelah pelantikan kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis yang dipandu oleh Panwascam Ulakan Tapakih.

Pelantikan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Camat Ulakan Tapakih, Wali Nagari Sungai Gimba dan perwakilan KUA Ulakan Tapakih.(YRP)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *