
Padang, scientia – Plt Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Sukarli mengungkapkan empat perusahaan yang putus kontrak terpaksa dilakukan karena keempat rekanan itu tidak mampu memenuhi kesepakatan kontrak.
Mereka tidak bisa menyalurkan ayam untuk 180 kelompok yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Sumbar.
Padahal tim teknis sudah mengecek ketersediaan ayam di tempat pembesarannya.
“Tapi ayam itu tidak juga dikirim, kabarnya rekanan tidak membayar pada pihak pembesaran,” ujar sukarli pada Scientia.
Dia mengaku, tidak mengetahui tentang keempat perusahaan penyedia tersebut.
Sebab proses pemilihan dan penentuan pemenang, murni dilakukan sepenuhnya oleh pihak pengadaan pengelolaan barang dan jasa.
Jadi dinas tidak pernah ikut campur dalam penentuannya.
“Kami hanya menerima perusahaan yang telah ditetapkan,” sebutnya.
Sebenarnya, kata Sukarli pihak dinas telah memberikan kesempatan kepada rekanan dengan memperpanjang waktu pengerjaan.
Namun kesempatan itu tidak dimanfaatkan dengan baik oleh rekanan. Sehingga mau tidak mau tilakukan pemutusan kontrak.
“Setelah diberi kesempatan perusahaan rekanan tidak juga menyalurkannya. Untuk itu, kami putus saja kontraknya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan bantuan unggas dari pemerintah Provisi Sumatera Barat tidak sampai ke masyarakat.
Ironisnya, pakan dan vitamin untuk unggas tersebut sudah diterima oleh 200 kelompok masyarakat.
Mereka heran dan tdak mengetahui kapan unggas tersebut akan datang.
Informasi yang diterima Scientia.id, unggas yang dinantikan kelompok masyarakat tersebut merupakan jenis ayam lokal dan bebek.
Masing – masing kelompok masyarakat mendapat bantuan unggas sebanyak 1.000 ekor, dengan tahun anggaran pengadaan 2022.
Awalnya, pengadaan unggas ini didistribusikan untuk 250 kelompok masyarakat dengan jumlah 5 paket.
Naasnya, yang berhasil terdistribusikan hanya satu paket pengadaan saja, yaitu paket 2.
Sedangkan paket 1, 3, 5, dan 5 hanya mampu mengantarkan pakan dan vitamin unggas, sementara unggasnya tidak sampai ke masyarakat.
Akibatnya, 4 perusahaan yang mememangkan tender diputus kontrak oleh Dinas Peternakan Pemprov Sumbar. (YRP)

Tinggalkan Balasan