Teken MoU di Bali, Pasaman Barat Sepakati 5 Program dengan KKP

Pemda Pasaman Barat dengan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Selasa, (14/3) di Bali.

Pasbar, Scientia – Pemerintah Pusat bersinergi dalam perencanaan dan pembangunan serta Sumber Daya Manusia (SDM) Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan kerjasama Pemda Pasaman Barat dengan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Selasa, (14/3) di Bali.

Memorandum of Understanding (MoU) itu diteken Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto dengan Kepala BRSDM KKP, I Nyoman Radiarta, dan disaksikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono.

Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Kabupaten Pasaman Barat memperoleh program tersebut, dan menegaskan pemerintah daerah akan mendukung penuh menyukseskannya.

“Program ini harus kita kawal dengan intens agar program ini berhasil. Kita mendukung penuh agar program ini sukses,” kata Risnawanto.

Dia menjelaskan, dalam MoU itu ada lima program yang disepakati, pertama melaksanakan program percepatan Pembangunan Smart Fisheries Village (Desa Perikanan Cerdas), kedua mendukung penerimaan anak pelaku utama perikanan menjadi taruna/taruni di PoltekKP.

Lalu, ketiga akses sumber daya penelitian dan diseminasi untuk mendukung sektor unggulan Pasaman Barat. Keempat pemberdayaan masyarakat, serta kelima melakukan PKL dan  magang alumni pada dunia usaha.

“Ada lima item MoU yang kami tandatangani dan ini harus kita dorong bersama-sama agar program ini sukses kita laksanakan di Pasaman Barat”, pungkasnya.

Setelah meneken MoU, Risnawanto didampingi oleh Kepala Dinas Perikanan Passaman Barat, Zulfi Agus mengikuti kegiatan kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan serta melihat stand produk-produk kelautan dan perikanan di Bali.

Pada kesempatan tersebut, selain Pasaman Barat, penandatanganan Mou juga dilakukan Kabupaten Magetan dengan Pemerintah Pusat melalui BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan. (idn)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *