
Mentawai, Scientia – Anggota Ombudsman RI dan perwakilan Ombudsman Sumatera Barat sangat mengapresiasi SPBU di Kepulauan Mentawai.
Hal itu didapati tim Ombudsman usai kunjungan kerja (kunker) ke Kepulauan Mentawai, dan melibat pelayanan dua SPBU di Kecamatan Sipora Utara, yakni di Jalan Raya KM10 dan KM 2 Tua Pejat, pada Rabu, (15/3).
Dalam kunker ke Pulau Sipora ini, tim Ombudsman melihat pelayanan dan mendengarkan beragam aspirasi masyarakat setempat terhadap ketersediaan Bahan Bakar Minyak di kedua SPBU tersebut.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyebut, pihaknya mendapat informasi masyarakat setempat banyak mengeluhkan ketersediaan energi dan sering kali kesulitan mendapatkan BBM.
“Makanya kita harus buktikan. Setelah kita cek ke Pertamina, ternyata berdasarkan data yang ada belum terjadi kelangkaan BBM di sini,” kata Yeka.
Dia menjelaskan, kunker ke Mentawai ini juga dalam rangka memberikan rasa keadilan saat bertransaksi. Salah satunya dengan melihat pompa SPBU yang sudah ditera, untuk memberi ketepatan terhadap konsumen sesuai jumlah pembelian.
“Karena itu kita dari Ombudsman harus melihat ini secara jernih, jadi kita meminta perwakilan Pertamina Sumbar untuk hadir menyaksikan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tera itu, lanjut Eka, mesin pompa minyak di SPBU yang berada di KM 2 belum mendapatkan sertifikat tera, namun pihak SPBU juga mengaku sudah mengajukan permohonan tetapi belum ada tanggapan dari dinas terkait.
“Berbeda dengan SPBU di KM 10 yang sudah ditera, tetapi di mesin pompa hanya tahun 2018. Jadi sementara sertifikat tera hanya berlaku satu setahun sekali,” jelasnya.
Eka yang didampingi Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriyani, juga memeriksa pelayanan di SPBU itu. Mulai dari surat izin, jumlah kuota bahan bakar minyak yang tersedia, termasuk menanyakan jam operasional pelayanan SPBU.
Pemilik SPBU, S. Hutagalung menyampaikan, <span;>pihaknya telah dua kali menyurati Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desperindag) Sumbar terkait status tera mesin pompa minyak.
“Jika tidak beres dan tidak ada tanggapannya juga meskipun kita sudah berupaya, tidak salah kita lagi, karena mereka yang berwenang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan