Semua Program DPRD Sumbar Mudah Diakses Publik

PADANG, SCIENTIA – Sekretariat DPRD Sumbar yang dipimpin H. Raflis, SH, MM, mewakili Provinsi Sumatera Barat dalam penilaian KI Pusat.

Permintaan Sekretariat DPRD mewakili Provinsi Sumatera Barat, berdasarkan surat KI Sumbar Nomor 08/KI-PSB/II/2023, tertanggal 16 Februari 2023.

Surat KI Sumbar tersebut menindak lanjuti surat KI Pusat dengan nomor 116/KIP/II/2023, tertanggal 13 Februari 2023, perihal Anugrah Tinarbuka, dalam rangka hari keterbukaan informasi nasional (HAKIN).

Menurut Raflis, semua program di DPRD Sumbar harus mudah diakses siapa saja, sehingga tidak ada yang perlu ditutupi sesuai undang-undang keterbukaan informasi.

Motto yang dipakai sekretariat DPRD Sumbar amat simple namun penuh makna, yakni “cepat diterima mudah dicerna” artinya semua program harus bisa diterima masyarakat secara cepat dan mudah dimengerti, sehingga tidak menimbulkan polemik dalam pengertiannya.

“Kami siap mengikuti monev KI Pusat, karena apa yang dinilai sudah kita lakukan dalam sehari-hari, maka gak ada lagi yang baru, terbukti kita sudah mendapatkan kategori informatif lebih dari dua kali, dan tahun kemarin kita mendapatkan peringkat 1,” tutur Sekwan Raflis, di dampingi Zardi Syahrir dan Darul Idris, ketika diwawancari di ruang kerjanya, Rabu (22/2).

Ditambahkan Raflis, selain mendapatkan status informatif dan terbaik, DPRD Sumbar secara perorangan juga mendapatkan achievement motivasion person (AMP), setiap tahunnya, baik anggota DPRD-nya maupun sekretaris.

“Kami dalam setiap tahunnya secara perorangan menerima AMP, dan secara kelembagaan menerima anugrah informatif, tahun lalu kita mendapat nilai 99% lebih, menunjukan kalau di lembaga ini keterbukaan merupakan hal utama,” tambah Raflis.


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *