DPRD Sumbar Bangun Pustaka Digital

Scientia – Kabag Hukum Zardi Syahrir mengungkapkan saat ini DPRD Sumbar sedang membuat pustaka digital, yang bisa diakses seluruh dunia, dengan menyediakan ribuan bahan bacaan atau litetasi, sehingga mudah didapatkan.

“Saat ini kita sudah punya pojok baca digital atau pokcadi, dimana semua orang bisa membaca atau mengetahui berbagai hal, dan kita sediakan komputer untuk bisa mengakses berbagai hal,” tutur Zardi.

Sebagai pelaksana PPID Kasubag Humas Dahrul Idris juga menyatakan siap memberikan berbagai keterangan yang dibutuhkan masyarakat, sehingga tidak ada hal yang ditutupi, terutama dalam keterbukaan penggunaan anggaran negara dan daerah.

“Sesuai saran dan arahan pak sekwan serta kabag, kami di humas siap memberikan keterangan jika diminta masyarakat, namun melalui pocadi sebenarnya sudah bisa diketahui, tapi jika kurang bisa kita tambahkan,” tutur Idris.

Saat ini Sekwan Sumbar tengah melengkapi administrasi penilaian dari KI Pusat, dan optimis akan mendapatkan nilai maksimal, sama dengan penilaian KI Sumbar.

Seperti diketahui, Sekretariat DPRD Sumbar yang dipimpin H. Raflis, SH, MM, mewakili Provinsi Sumatera Barat dalam penilaian KI Pusat.

Permintaan Sekretariat DPRD mewakili Provinsi Sumatera Barat, berdasarkan surat KI Sumbar Nomor 08/KI-PSB/II/2023, tertanggal 16 Februari 2023.

Surat KI Sumbar tersebut menindak lanjuti surat KI Pusat dengan nomor 116/KIP/II/2023, tertanggal 13 Februari 2023, perihal Anugrah Tinarbuka, dalam rangka hari keterbukaan informasi nasional (HAKIN).


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *