
PAYAKUMBUH, SCIENTIA – Bertempat di Auditorium Husni Kamil Manik KPU Kota Payakumbuh, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan bakal calon legislatif yang akan bertarung di Pemilu 2024 mendatang.
Kedatangan rombongan pengurus dan anggota PDIP Kota Payakumbuh diterima oleh segenap komisioner KPU Kota Payakumbuh dan staf juga dihadiri oleh pihak Kepolisian, Bawaslu Kota Payakumbuh dan pers, Kamis, 11 Mei 2023, pukul 10.00 WIB.
Haidi Mursal, Ketua KPU Kota Payakumbuh mengatakan “Setelah pengajuan bakal calon legislatif maka tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan atau verifikasi berkas calon legislatif yang dimulai tanggal 15 Mai sampai 23 Juni 2023″.
Sementara itu Suci Wildanis, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh yang turut hadir melakukan pengawasan mengungkapkan jika Bawaslu Kota Payakumbuh melakukan pengawasan melekat dari awal hingga akhir dan analisa dokumen.
Menurutnya, sejauh ini KPU Kota Payakumbuh telah melakukan penerimaan bakal calon legislatif sesuai aturan.
Sehingga Bawaslu Kota Payakumbuh belum perlu mengingatkan karena memang jauh hari sebelumnya Bawaslu Kota Payakumbuh dan KPU Kota Payakumbuh telah melakukan koordinasi pencegahan terkait pengajuan bakal calon legislatif”.
Lalu, Kepala Sekretariat PDIP Kota Payakumbuh, Ujang Niar, saat konferensi pers mengaku merasa puas dengan pelayanan yang diterapkan oleh KPU Kota Payakumbuh saat mengajukan bakal calon legislatif dari partai mereka.
“Alhamdulilah kami diterima dengan baik oleh KPU Kota Payakumbuh, kami mohon do’a dan dukungan seluruh masyarakat, dan kami menargetkan satu orang per dapil lolos menjadi anggota legislatif karena memang para bakal calon legislatif dari PDIP adalah calon-calon potensial,” ulas Ujang Niar. (Har)

Tinggalkan Balasan