Panwaslu Kecamatan Payakumbuh Utara Gelar Rakor, Ini Agendanya

PAYAKUMBUH, SCIENTIA – Berlokasi di Aula Bimbel Nurul Fikri Payakumbuh, Panwaslu Kecamatan Payakumbuh Utara laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Umum tahun 2024.

Rakor yang berlangsung hari Selasa, tanggal 30 Mei 2023 dan dimulai pukul 09.00 WIB itu diikuti oleh ketua, anggota, staf kecamatan dan 9 Panwaslu kelurahan.

Tulas Rahmada Yona selaku ketua Panwaslu Kecamatan Payakumbuh Utara meminta kepada seluruh Panwaslu untuk bekerja ekstra dan tepat waktu, awasi setiap tahapan jangan sampai masyarakat kehilangan hak pilih.

Sementara itu Widyawati, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas saat memberikan materi ia lebih banyak membahas koordinasi dengan semua Panwaslu Kelurahan tentang langkah-langkah yang perlu cepat diambil dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih.

Widyawati menambahkan, pengawasan tak saja dilakukan sampai rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) saja, tapi setelah itu Panwaslu Kecamatan Payakumbuh Utara juga melakukan pencermatan sehingga di dapatkan 4 data pemilih yang tidak memenuhi syarat di 3 TPS tapi telah di cokilit.

Sehingga Panwaslu Kecamatan Payakumbuh Utara mengirimkan surat saran perbaikan kepada PPK Payakumbuh Utara.

Kemudian Rahma Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa
menekankan kepada penyelenggara agar harus berintegritas dan menjunjung tinggi asas pemilu yang luber dan jurdil, juga menjaga moral dan etika yang baik agar Pemilu berjalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. (HZ)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *