
Scientia – Pada tanggal 7 Juli 2023, DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna di Gedung Bundar Sawahan.
Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan secara resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Kota Padang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, yang didampingi oleh para Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar. Wakil Walikota Padang, H Ekos Albar, mewakili Walikota Padang dalam rapat tersebut.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Padang, Plh Sekdako Arfian, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Kota Padang, serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam penyampaian awalnya, Wakil Walikota Ekos menyampaikan bahwa penyusunan KUA tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan sistem anggaran yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.
Menurutnya ini adalah tahap awal dalam proses penyusunan APBD Kota Padang TA 2024, yang nantinya akan dilanjutkan dengan pembahasan PPAS 2024.

Wakil Walikota menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS tahun 2024 bertujuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan sistematis yang dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh komponen daerah, dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel.
Tujuan akhir dari penyusunan ini adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Padang secara berkelanjutan.

Penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada RKPD Kota Padang tahun 2024, RPJMD Kota Padang tahun 2019-2024, serta visi Kota Padang “Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan, dan Pariwisata Unggul Serta Berdaya Saing”.
Transformasi Ekonomi Inklusif
Dalam rangka mencapai visi dan misi tersebut, tema RKPD Tahun 2023 adalah “Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan Melalui Pemantapan Infrastruktur dan Lingkungan”.
Terdapat sembilan prioritas pembangunan Kota Padang yang dijabarkan berdasarkan tema ini.
Diharapkan bahwa semua SKPD akan terus meningkatkan kinerja, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan, sehingga potensi dan target pendapatan dapat terus meningkat.

Dalam arah pembangunan nasional, provinsi, dan Kota Padang pada tahun 2024, Pemerintah Kota Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,07 persen dengan laju inflasi sebesar 1,5 persen.
Target pengangguran terbuka diharapkan menjadi 10,15 persen dari angkatan kerja, dan tingkat kemiskinan diperkirakan berada di bawah 4,10 persen dengan indeks pembangunan manusia mencapai 84,74 persen.
Selanjutnya, pendapatan daerah yang direncanakan untuk tahun 2024 sebesar Rp2,333 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp236,1 miliar atau 9,19 persen dibandingkan dengan tahun 2023.

Pendapatan ini berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp698,158 miliar, pendapatan transfer sebesar 1,632 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,528 miliar.
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, menyampaikan bahwa DPRD akan segera membahas rancangan KUA dan PPAS tersebut dengan segera.
Setelah rapat paripurna ini, DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas rancangan KUA-PPAS tersebut. (adv)

Tinggalkan Balasan