
Bukittinggi, Scientia – Anggota MPR RI, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bekerja sama dengan Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi, Sumatera Barat.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Istana Bung Hatta, Kota Bukittinggi, dihadiri 150 peserta.
Leonardy mengatakan Empat Pilar Kebangsaan ini terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sebagai landasan konstitusional.
Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu bangsa.
Kepada peserta sosialisasi, Leonardy mengatakan sosialisasi empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah tugas dari MPR RI.
“Tugas tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 02 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk melaksanakan agenda memasyarakatkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika,” tegas Leonardy.
Menurutnya, sosialisasi empat pilar harus terus diberikan kepada masyarakat, terlebih saat ini bangsa Indonesia juga sedang dihadapkan dengan modernisasi zaman, di mana lompatan kemajuan teknologi berpacu dengan derasnya arus informasi dan globalisasi.
Ia menekankan pentingnya membangun karakter dan wawasan kebangsaan melalui Empat Pilar Kebangsaan.
Melalui kegiatan ini diharapkan mampu menyiapkan generasi bangsa agar menjadi sumber daya manusia yang unggul dan memiliki nasionalisme serta berjiwa Pancasila.
Leonardy yang juga bergelar adat Minangkabau, Datuak Bandaro Basa mengharapkan kepada Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi dan daerah sekitarnya yang mengikuti sosialisasi empat pilar tersebut bisa pula mensosialisasikannya kepada warga lainnya.
Sebagai orang yang lahir di Bukitinggi, Leonardy menilai tidaklah salah baginya untuk mendukung kegiatan yang dilakukan masyarakat hukum adat.
Pentingnya Sosialisasi
Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi itu mengatakan, dulu ada penataran P-4 sekarang ada pula Sosialisasi Empat Pilar.
Jangan sampai ada anggapan mengapa diulang-ulang terus kerja ini.
“Kan sudah ada pepatah Minangkabau pasa jalan dek ditampuah, lanca kaji dek diulang. Ini yang sebenarnya sedang kita lakukan. Kami pun datang hanya sebagai fasilitator. Bersama-sama kita untuk itu,” tegasnya.
Sosialisasi menjadi penting karena adanya kelemahan secara internal, kurangnya pemahaman yang mulai berkurang terhadap nilai-nilai agama dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kemudian pengaruh perkembangan informasi dan teknologi dan pengaruh globalisasi.
Untuk membentenginya, perlu menanamkan nilai-nilai agama dan nilai nilai budaya terhadap anak-anak kita melalui pendidikan formal di sekolah.
Kemudian pendidikan non formal di rumah tangga dan pendidikan non formal di masyarakat.
Makanya niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan parik paga diharapkan berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai ini kepada generasi muda.

Tinggalkan Balasan