
Tanah Datar, Scientia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar sosialisasikan Produk Hukum Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) untuk Pemilu 2024 di Ballroom Emersia Hotel. Kamis, (9/11/2023).
Sosialisasi ini disampaikan kepada Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan), Sekretariat Panwaslu Kecamatan, Polri, Satpol PP dan penegak hukum lainnya.
Ketua Bawaslu, Andre Azki mengatakan, aturan pengawasan Pemilu atau Perbawaslu harus dipahami oleh semua kalangan penegak hukum, terutama Panwalu Kecamatan yang betugas di lapangan.
Agar tidak terdapat perbedaan persepsi dalam menegakkan setiap aturan pengawasan Pemilu.
“Bawaslu maupun Panwaslu memiliki produk hukum yang dinamakan Perbawaslu. Produk – produk hukum ini yang menjadi landasan pengawasan setiap tahapan Pemilu,” ujar Andre Azki.
Menurutnya, pencegahan disetiap potensi pelanggaran tahapan pemilu harus dilakukan, agar Pemilu yang Luber Jurdil benar – benar terwujud. Hal ini harus menjadi perhatian setiap kalangan, sebab kesuksesan pengawasan penyelenggaraan Pemilu bukan hanya ditangan Bawaslu saja, melainkan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Bawaslu tidak bisa jalan sendiri, karena tidak semua aktivitas penyelenggaraan bisa terakomodir oleh Bawaslu. Maka, kita sangat membutuhkan dukungan dan pertisipasi seluruh lapisan masyarkat dalam mengawasi tahapa – tahapan Pemilu,” kata Andre.
Dia berharap agar Panwaslu kecamatan benar – benar memahami produk aturan yang di keluarkan bawaslu, serta menyampaikannya kepada masayarakat maupun peserta pemilu.(YRP)

Tinggalkan Balasan