Penertiban APS di Kota Pariaman.[foto : ist]

Bawaslu Kota Pariaman Tertibkan APS

Penertiban APS di Kota Pariaman.[foto : ist]
Penertiban APS di Kota Pariaman.[foto : ist]

Pariaman, Scientia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman bersama pihak terkait melakukan penertiban serentak Alat Peraga sosialisasi (APS) yang memuat unsur kampanye. Di antaranya, visi dan misi, citra diri, program caleg atau partai politik, serta ajakan untuk memilih.

Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan mengatakan, penertiban tersebut dikarenakan alat peraga itu diduga menyalahi aturan dan terpasang di tempat yang dilarang. Apalagi saat ini belum masuk tahapan kampanye.

“Saat ini belum masa kampanye. Maka kita harus tertibkan. Hal ini adalah salah satu bentuk pencegahan pelanggaran Pemilu,” kata Riswan.

Dia juga mengingatkan, agar seluruh jajaran Bawslu baik ditingkat kecamatan hingga desa atau kelurahan untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu maupun masyarakat. Agar pengawan pemilu berjalan dengan baik.

“Kita terus ingatkan kepada semua pihak untuk bersama – sama mencegah terjadinya pelanggaran pemilu di Kota Pariaman,” tegasnya.

Di samping itu, PJ Wali Kota pariaman, Roberia yang juga mengikuti giat penertiban APS meminta agar tim dapat bekerja sama dengan baik, objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap agar tim dapat bekerja sama, menjadi tim yang solid dan objektif, sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Roberia.

Sementara itu, dalam penertiban APS tersebut juga dihadiri oleh TNI, Polri, Bawaslu, KPU dan OPD terkait.(YRP)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *