
Oleh : Riza Andesca Putra
(Dosen Departemen Pembangunan dan Bisnis Peternakan Unand dan Mahasiswa Program Doktor Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan UGM)
Banyak ahli yang mengatakan, salah satu faktor utama keberhasilan pembangunan suatu negara adalah keberadaan partisipasi masyarakat. Salah satu diantaranya adalah Amartya Sen (1999), seorang ekonom yang memenangkan hadiah Nobel, Sen melihat partisipasi sebagai elemen kunci dalam pembangunan. Baginya, partisipasi adalah suatu kebutuhan untuk mencapai kemajuan sosial dan ekonomi yang merata.
Senada dengan Sen, Oakley et al. (1991) dalam Kumar (2002) mencatat sejumlah keuntungan utama partisipasi masyarakat dalam pembangunan, yaitu: Pertama, Efisiensi (Efficiency): Partisipasi dapat menjamin penggunaan secara efektif sumber daya yang tersedia. Masyarakat lokal mengambil tanggung jawab dalam berbagai aktivitas sehingga meningkatkan efisiensi. Kedua, Efektivitas (Effectiveness): Partisipasi masyarakat dapat membuat proyek- proyek lebih efektif melalui pengambilan keputusan mengenai tujuan dan strategi, partisipasi dalam pelaksanaan, sehingga memastikan penggunaan sumber daya secara efektif dan tepat sasaran.
Ketiga, Kemandirian (Self-reliance): Melalui partisipasi aktif masyarakat lokal, tidak hanya dapat mengatasi mentalitas ketergantungan, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran, kepercayaan diri, dan pengawasan atas proses pembangunan. Keempat, Jaminan (Coverage): Partisipasi masyarakat dapat menjadi sebuah usaha keras sebagai jaminan atas manfaat yang diperoleh kelompok sasaran. Keenam, Keberlanjutan (Sustainability): Partisipasi masyarakat dianggap sebagai sebuah prasyarat bagi keberlanjutan kegiatan-kegiatan pembangunan.
Sebelum kita membahas lebih lanjut, kita pahami terlebih dahulu apa itu partisipasi. Dalam KBBI partisipasi dijelaskan sebagai perihal turut berperan serta dalam suatu kegiatan, atau keikutsertaan atau peran serta. The World Bank mendifinisikan partisipasi sebagai sebuah proses dimana stakeholder-stakeholder mempengaruhi dan ambil bagian atas pengelolaan inisiatif dan keputusan-ke- putusan pembangunan dan sumber daya yang mempengaruhi mereka. Lebih lanjut Syamsuddin Adam dalam Prasetya (2008:54), menjelaskan partisipasi adalah keterlibatan seseorang dalam situasi baik secara mental, pikiran atau emosi dan perasaan yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan dalam upaya mencapai tujuan yang telah ditentukan dan ikut bertanggung jawab terhadap kegiatan pencapaian tujuan tersebut.
Dari konsep di atas, terdapat satu kata kunci utama partisipasi yaitu peran serta. Seorang masyarakat atau anggota sebuah kelompok memiliki peran dalam sebuah proyek atau kegiatan pembangunan, baik kecil maupun besar guna tercapainya tujuan yang sudah ditetapkan. Peran serta tersebut dapat berupa : sumbangan pemikiran, tenaga, uang, keahlian, barang, dukungan, atau dalam bentuk-bentuk lainnya.
Di Indonesia, partisipasi masyarakat sudah lama dijadikan salah satu instrumen dalam pembangunan. Dari zaman kemerdekaan, orde lama, orde baru, reformasi hingga saat ini partisipasi telah ikut menghiasi dan memberikan kontribusi. Namun bentuk dan level partisipasinya beraneka ragam sesuai dengan zamannya masing-masing.
Dari panjangnya jalan implementasi partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Indonesia tersebut, ada sebuah catatan penting yang mesti menjadi perhatian kita bersama, yaitu sebagian partisipasi tersebut adalah semu. Iya semu, tak tampak seperti asli, makna kata dalam KBBI. Atau dalam bahasa yang lebih luas, praktek partisipasi masyarakat dalam pembangun di Indonesia dilakukan tidak dengan sebenar-benarnya, tidak sungguh-sungguh, tidak sesuai dengan substansinya. Kebanyakan partisipasinya bersifat formalitas, semata-mata karena ada imbalan, dan hanya untuk memenuhi syarat administrasi pada laporan.
Praktik partisipasi yang semu tersebut merambah hampir semua lini dan kegiatan pembangunan. Khususnya pada bidang pembangunan pertanian dan peternakan yang begitu dekat dengan penulis. Dampaknya tentu saja efektivitas dan efisisensi kegiatan pembangunan menjadi sangat rendah. Penulis mencoba mengemukakan tolak ukur yang paling sederhana, yaitu rendahnya kontiniutas program pembangunan yang telah dilakukan. Setelah program selesai dikerjakan, yang artinya dana pelaksanaan program berhenti, pendampingan menjadi lebih minimal atau menjadi tidak ada sama sekali, maka si masyarakat/kelompok sasaran kebanyakan tidak lagi menjalankan semua seperti halnya ketika program sedang berlangsung. Dengan begini tentu saja tujuan dari program pembangunan tersebut tidak akan tercapai.
Praktik partisipasi semu dalam pembangunan ini, tidak hanya berlangsung dalam satu atau dua tahun belakangan, tapi sudah berlangsung dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, dalam sepuluh tahun terakhir berkembang cukup pesat sehingga menjadi sebuah fenomena sosial yang harus diakhiri. Jika tidak, kegiatan pembangunan nasional akan jalan di tempat walaupun sudah menghabiskan sumber daya yang begitu banyak. Di sisi lain pembangunan dunia berkembang menit demi menit.
Menurut penulis, ada beberapa hal yang menyebabkan berkembangnya partisipasi semu masyarakat dalam pembangunan, : Pertama, program pembangunan yang dijalankan tidak sesuai kebutuhan masyarakat. Kedua, kualitas dan kuantitas bantuan yang diberikan tidak standar. Ketiga, tahapan pelaksanaan program tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Keempat, mentalitas aparatur instansi terkait yang formalistik, dan Kelima, pengalaman buruk kegiatan pembangunan di masa lalu.

Tinggalkan Balasan