Wali Nagari Guguak VIII Koto Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya

LIMAPULUHKOTA, SCIENTIA – Wali Nagari Guguak VIII Koto, Kabupaten Limapuluh Kota mengundurkan diri.

Wali Nagari ini mundur diduga karena tersebarnya foto ia sedang beradegan ciuman dengan salah seorang perempuan yang bukan istrinya.

Foto tersebut menyebar cepat di WhatsApp dan kemudian merambah ke Instagram dan Facebook.

Menurut informasi, wali nagari salah mengirim foto ke grup WhatsApp Nagari.

Maksud hati ingin mengirim foto kegiatan bersama Gubernur Sumatera Barat tapi apa daya foto tak senonoh tersebut ikut terkirim.

Imbasnya, ia mendapat kecaman dari masyarakat setempat kemudian berujung demonstrasi warga menuntut Wali Nagari mundur.

Terlihat di akun media sosial Instagram Sudut Limapuluhkota puluhan warga melakukan aksi didepan kantor Wali Nagari Guguak VIII Koto.

Namun saat itu warga tidak berhasil menemui Wali Nagari karena yang bersangkutan sedang menemui Bupati Limapuluh Kota untuk mengklarifikasi permasalahannya.

Beberapa jam usai foto tak senonoh beredar dan di demo warga, Wali Nagari Guguak VIII Koto resmi mengundurkan diri pada hari itu juga, Kamis (28/12/2023).

Surat tersebut ditandatangani yang bersangkutan dan ketahui oleh Ketua Bamus Nagari VIII Koto Drs. David Davista, Camat Guguak Gusni Hendri, SSTP, MPA dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari (DPRD/N) Kabupaten Limapuluh Kota, Endra Amzar, SH.

Pada surat bermeterai Rp10.000 itu, Wali Nagari kelahiran 11 Mei 1977 tersebut menyatakan mundur diri dari jabatan yang dilakukannya tanpa paksaan dan ditujukannya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang tengah dihadapinya. (HZ)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *