Rapat Paripurna DPRD Padang Bahas Dua Agenda Utama

Scientia – Pada Senin 1 April 2024, DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna di lantai 2 ruangan sidang utama gedung baru DPRD Kota Padang.

Rapat paripurna ini membahas dua agenda utama terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Padang tahun 2023.

Yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, serta rekomendasi DPRD Kota Padang terhadap LKPJ Walikota Padang tahun 2023.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang didampingi oleh Wakil Ketua Amril Amin dan Sekwan Hendrizal Azhar.

Hadir dalam rapat tersebut adalah Wali Kota Padang Hendri Septa, Sekretaris DPRD Kota Padang Andre Algamar.

Kemudian hadir juga unsur Forkopimda, Kepala OPD, Dirut RSUD, Dirut Perumda, dan undangan lainnya.

Laporan hasil pembahasan Panitia Khusus I, II, dan IV DPRD Kota Padang terhadap LKPJ Walikota Padang tahun 2023 dibacakan oleh juru bicara Pansus, Helmi Moesim.

Helmi Moesim menjelaskan bahwa Panitia Khusus telah melakukan pembahasan secara intensif bersama SKPD/OPD di lingkungan Pemko Padang.

Bahkan juga melakukan kunjungan kerja dan studi banding ke beberapa daerah di dalam dan di luar Sumatera.

Helmi Moesim juga menyatakan bahwa sebagian besar program dan kegiatan tahun 2023 dari APBD Kota Padang telah terlaksana dengan baik.

Menurutnya, nilai capaian realisasi anggaran rata-rata di atas 93%.

Meskipun ada beberapa kegiatan yang realisasinya di bawah 90%, namun hal tersebut menurutnya disebabkan oleh rasionalisasi dan efisiensi anggaran.

Dalam laporan tersebut, Pansus III menyoroti perlunya penanganan banjir yang harus bersifat komprehensif dan terencana.

Pendapat Akhir Fraksi

Ketua Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem menekankan pentingnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk memiliki master plan drainase guna mengatasi permasalahan banjir secara efektif.

Selain itu, laporan tersebut juga mencatat bahwa Pansus IV mengajukan permintaan kepada Dinas Kesehatan Kota Padang.

Yakni agar meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas-puskesmas di kota Padang, baik dari segi sarana prasarana maupun sumber daya manusianya.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kepuasan dan tujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja dapat tercapai dengan baik.

Dalam penegasannya, Juru Bicara Fraksi PAN, Faisal Nasir, menyatakan bahwa secara prinsip Fraksi PAN setuju dengan konsep rekomendasi Pansus terhadap LKPJ Walikota Padang tahun 2023.

Namun, Fraksi PAN menekankan perlunya Inspektur Kota Padang melakukan pengawasan dan pembinaan optimal.

Yakni terkait temuan BPK RI tahun 2023 dan sebelumnya di semua OPD Pemko Padang.

Tujuannya adalah agar penggunaan anggaran sesuai aturan dan tidak lagi menjadi temuan BPK RI di masa mendatang.

Selanjutnya, Fraksi PAN juga meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk mencermati fenomena dalam pelaksanaan pemilu dan pascapemilu.

Kemudian juga melakukan pembinaan kesadaran masyarakat, ASN, dan pihak lainnya terhadap politik.

Harapannya, stabilitas politik di daerah dapat terkelola dengan baik.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PKS, Jakfar, menyatakan bahwa program kerja pemerintah daerah telah dilaksanakan sesuai rencana.

Ini terlihat dari capaian Indikator Kinerja Utama (IKU).

Meskipun demikian, Jakfar mengungkapkan bahwa hal tersebut tetap dapat dikritisi untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kota.

Jakfar juga mencatat bahwa Kota Padang telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC).

Kemudian mencatat progres program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada tahun 2023.

Namun, ia berharap sisa masyarakat yang belum tertanggungkan juga dapat diselesaikan.

Hal ini untuk memastikan bahwa setiap warga tidak lagi terbebani dengan masalah pelayanan kesehatan.

Realisasi Dibawah 80  Persen

Osman Ayub, juru bicara Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem, mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa kegiatan atau sub kegiatan tahun 2023 yang realisasinya masih di bawah 80%.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kepada kepala SKPD untuk segera melakukan rasionalisasi anggaran.

Terutama pada kegiatan atau sub kegiatan tersebut dalam penyusunan anggaran perubahan tahun berjalan.

Selain itu, Osman Ayub juga meminta Pemerintah Kota Padang untuk memperhatikan proses penempatan aparatur yang sesuai dengan keilmuannya dan keahliannya.

Ia menyoroti masih adanya penempatan ASN yang jauh dari bidang keilmuannya.

Hal ini mengakibatkan kurangnya kinerja yang optimal dan pencapaian target yang direncanakan.

Dalam hal infrastruktur dan SDM bidang IT, Osman Ayub menegaskan perlunya pengadaan sarana dan prasarana pendukung serta peningkatan SDM bidang IT untuk mencapai smart Government.

Agar pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Menyikapi peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, Osman Ayub menyoroti beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian.

Termasuk bidang BAPPENDA dan strategi pengelolaan pendapatan daerah yang optimal.

Ia juga mengkritisi capaian kinerja PSM Kota Padang yang masih jauh dari harapan.

Selain itu, ia juga menyoroti banyaknya persoalan internal yang mengganggu pencapaian target.

Osman Ayub menekankan pentingnya Walikota sebagai KPM untuk melakukan terobosan guna meningkatkan kinerja Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri.

Sebagai penutup, Osman Ayub menegaskan kewajibannya untuk mengingatkan Walikota Padang untuk segera mengevaluasi.

Kemudian menjaga stabilitas guna memastikan bahwa pencapaian target memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *