Wakil KI Sumbar Tanti Endang Lestari (Foto: Ist)

2.000 Duta KIP Dikukuhkan KI Sumbar, Ini Tugas dan Fungsinya

Payakumbuh, Scientia.id – Seperti diketahui, Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) hari ini mengukuhkan 2.000 duta Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pengukuhan ini bertepatan dengan peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) pada 30 April 2024.

Ketua Peringatan HAKIN KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, yang juga Wakil KI Sumbar berharap duta keterbukaan informasi publik bisa mensosialisasikan, mengedukasikan, serta membudayakan Keterbukaan Informasi Publik. Karena hal ini merupakan amanat undang-undang.

“Tugas dan fungsi Duta Keterbukaan Informasi Publik adalah untuk mensosialisasikan, mengedukasikan, serta membudayakan Keterbukaan Informasi Publik sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/4/2024).

Ia juga menjelaskan peringatan HAKIN di Sumbar masih akan berlanjut hingga beberapa waktu ke depan.

“Peringatan HAKIN tahun ini di Sumbar dilaksanakan di empat perguruan tinggi yaitu Unand, UNP, ITP dan PNP. Dan juga di tujuh sekolah tingkat SLTA,” jelasnya.

Ada pun tujuh sekolah menengah atas tempat pelaksanaan HAKIN tahun ini adalah SMA 2 Payakumbuh, SMA 3 Payakumbuh, SMA 2 Painan, SMA 2 Sungai Tarab, SMK 1 Lubuk Sikaping, MAN 2 Pessel dan MAN Insan Cendikia Padang Pariaman.

Baca Juga: KI Sumbar Kukuhkan 2.000 Duta Keterbukaan Informasi Publik

Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra dalam sambutannya mengatakan, keterbukaan informasi adalah instrumen utama menuju Indonesia Emas 2045 ke depan.

“Adik–adik Duta KIP yang kita kukuhkan hari ini adalah generasi terbaik disiapkan untuk menuju Indonesia 2045,” pungkasnya. (*)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *