Padangpanjang, Scientia.id – Demi mencegah penularan Virus Rabies yang disebabkan oleh hewan seperti kucing dan anjing, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padangpanjang kembali mengadakan kegiatan pemberian vaksin rabies.
Vaksin rabies gratis diberikan untuk Hewan Penular Rabies (HPR) yang dipelihara warga di 16 kelurahan yang ada di Kota Padangpanjang. Kegiatan ini berlangsung dari 6 Mei sampai 4 Juni.
Kepala Dispangtan, Ade Nafrita Anas, Senin (6/5/2024) mengatakan, pemberian vaksin rabies setiap tahun mampu mencegah warga terpapar rabies. Terbukti Padang Panjang hingga saat ini nihil kasus rabies.
“Pemberian vaksin rabies dilaksanakan sekali dalam tahun. Di Padang Panjang yang paling banyak itu pemelihara kucing dan anjing. Kalau kucing 65% dari sekitar 2.300 HPR,” ujarnya.
Hari ini, tim vaksinator dari Dispangtan memberikan vaksinasi di Kelurahan Ganting , Kecamatan Padang Panjang Timur untuk 27 ekor HPR. Yaitu empat ekor anjing dan 23 kucing.
Baca Juga: Padang Panjang Tuan Rumah Jambore Demokrasi Pelajar 2024
“Kami mengajak warga yang memiliki hewan peliharaan kategori HPR agar jangan lupa divaksin sesuai jadwal yang telah kami tentukan di setiap kelurahan,” sebutnya. (*)

Tinggalkan Balasan