Agam, Scientia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menyatakan tidak ada calon yang maju dari jalur perseorangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar November mendatang.
Ketua KPU Agam, Herman Susilo mengatakan hingga penutupan pendafataran calon kepala daerah jalur perseorangan ditutup tidak ada satu pun calon yang mendaftar.
“Pendaftaran calon kepala daerah jalur perseorangan sudah berakhir kemaren, Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB,” ujar Ketua KPU Agam, Herman Susilo, Senin (13/5/2024).
Penerimaan pendaftaran calon bupati dan Wakil Bupati Agam jalur perseorangan ini katanya, dibuka sejak 8 Mei 2024 lalu. Hingga penutupan kemaren malam tidak ada yang mendaftar.
Sebelumnya, ada permintaan ke KPU Agam untuk membuka akses akun Silon dari bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Tapi sampai batas akhir pendaftaran, tidak ada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang datang melakukan pendaftaran ke KPU Agam,” katanya.
Baca Juga: Diaspora Minang Bantu Korban Banjir Bandang dan Galodo di Agam
Untuk itu, mengingat pendaftaran telah berakhir dirinya menyatakan tidak ada bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam, yang berkompetisi pada Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan. (*)

Tinggalkan Balasan