Dharmasraya, Scientia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya mengimbau kepada seluruh wali nagari di wilayahnya untuk selalu berhati-hati terhadap pengelolan keuangan Nagari/Desa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Dharmasraya, Dodik Hermawan, saat di ruangan kerjanya, Rabu (15/5/2024).
Dodik Hermawan menjelaskan bahwa pihaknya memiliki program jaksa jaga Nagari/Desa untuk mendampingi Wali Nagari dalam pengelolaan keuangan Nagari/Desa. Pendampingan dan pengawalan ini diharapkan dapat membantu Wali Nagari terhindar dari tindak pidana korupsi.
“Itulah wujud dari pencegahan-pencegahan yang kita lakukan,” ujar Dodik Hermawan.
Selain program jaksa jaga nagari, Kejari Dharmasraya juga melakukan penyuluhan hukum kepada Wali Nagari. Namun, jika wali nagari tetap membandel dalam hal pengelolaan keuangan yang memicu terjadi penyelewengan, Kejari Dharmasraya tidak segan-segan untuk menindak.
“Melakukan tindak pidana apa pun itu tetap kita tindak,” tegas Dodik Hermawan.
Baca Juga: Diduga Korupsi, Wali Nagari dan Ketua BAMUS Sikabau Jadi Tersangka
Dodik Hermawan berharap dengan upaya pencegahan dan penindakan ini, kasus korupsi di nagari-nagari di Dharmasraya dapat diminimalisir. (tnl)

Tinggalkan Balasan