KPU Sumbar Gelar Pleno Penetapan Hasil Pemilu, Berikut Sebaran Kursi di DPRD Sumbar 

PADANG, Scientia id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat 2024-2029 di Grand Basko Hotel Padang, Jumat (14/06/2024).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan bahwa rapat pleno tersebut terlaksana setelah keluarnya hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum DPR, DPD, dan DPRD.

“Sejak keluarnya putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 10 Juni 2024, maka itu sekaligus memperintahkan KPU Sumatera Barat untuk melakukan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Sumbar,” kata Surya.

Ia menambahkan, rapat pleno terbuka paling lambat digelar 3 hari setelah MK menyampaikan surat putusan kepada KPU, yang kemudian disampaikan kepada KPU Provinsi Sumbar pada tanggal 11 Juni 2024.

“Maka hari ini merupakan hari ketiga atau hari terakhir untuk melaksanakan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat hasil pemilu tahun 2024 oleh KPU Provinsi Sumbar,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan itu Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sumbar Ory Sativa Syakban juga menyampaikan hasil perolehan kursi seluruh dapil dan calon terpilih DPRD Sumbar.

“PKB memperoleh 3 Kursi, Gerinda memperoleh 10 Kursi, PDI-P 3 kursi, Golkar 9 kursi, NasDem 9 kursi, PKS 10 kursi, PAN 8 kursi, Demokrat 8 kursi, dan PPP memperoleh 5 kursi,” ucapnya.

Setelah pembacaan hasil dilakukan, kemudian dilanjutkan dengan penandatangani berita acara sekaligus penyerahan hasik suara kepada masing-masing perwakilan partai politik. Rapat pleno sendiri dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Sumatra Barat, Perwakilan Partai Politik, dan tamu undangan lainnya.(s/tmi)


Posted

in

, ,

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *