Bawaslu Padang Selidiki Dugaan ASN yang Daftar dan Maju di Pilkada

Padang, Scientia.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang sedang mengidentifikasi dan menjajaki Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar dan mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Koordiv penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Padang, Akhiro Murio mengatakan, informasi terkait dugaan ASN yang melanggar netralitas tersebut masih diselidiki kebenarannya.

“Kita selidiki dahulu kebenarannya, jika memang terbukti nanti kita akan bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Akhiro Murio saat ditemui Scientia, Rabu (19/06/2024)

Sebelum hal itu dilakukan, tentu Bawaslu harus tetap mengacu kepada kepastian hukum dan aturan yang berlaku. Sebab, Bawaslu tidak bisa melakukan penindakan secara sepihak dan mesti diputuskan melalui mekanisme kerja serta sesuai dengan kewenangan Bawaslu.

“Ini kita tindaklanjuti dulu ke Pj wali kota dan jajaran pemerintah daerah. Jika ditemukan hasil, maka nanti yang menindak dan memberikan sanksi yaitu KASN,” kata Akhiro Murio.

Dikatakan Akhiro Murio, terkait dengan netralitas ASN pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dengan menyosialisasikan dan menyurati pemerintah daerah. Karena, hal tersebut merupakan bagian kinerja Bawaslu dalam menyampaiakan pentingnya netralitas ASN.

Baca Juga: PSU DPD RI Digelar 13 Juli, KPU Sumbar Masih Hitung Alokasi Anggaran

“Kami berharap, jika seandainya ASN ikut menjadi peserta pemilihan, harus mengudurkan diri sebagai aparat negara,” tutupnya.(yrp)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *