Dharmasraya, Scientia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan ulang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pilihan Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2024.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU untuk mengadakan pemilihan ulang anggota DPD RI Daerah Pilihan Sumbar tahun 2024.
Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto. Selain itu, pengambilan sumpah jabatan bagi anggota PPK dan PPS ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Dharmasraya serta disaksikan oleh seluruh tamu undangan. Sebelumnya, pemilihan ulang DPD RI Dapil Sumbar akan dilaksakan pada tanggal 13 Juli 2024 mendatang.
Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto mengatakan selamat kepada PPK dan PPS se-Dharmasraya yang telah dilantik
“Masih ada satu tugas yaitu melaksanakan PSU berdasarkan gugatan salah seorang peserta yang gagal saat Pileg kemarin,” ucapnya
“Karena gugatannya diterima oleh MK dan MK memerintahkan KPU untuk kembali melakukan PSU berdasarkan keputusan MK Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024,” tambahnya.
Pariyanto juga berpesan kepada PPK dan PSS untuk kesuksesan Pemilu dan Pilkada mendatang ada pada tanggungjawab saudara semuanya.
Baca Juga: Program SANIMAS Akan Dikucurkan di Kenagarian Sungai Dareh
“Untuk itu, mari sama-sama berkomitmen mewujudkan Pemilu yang berkeadilan dan penuh damai,” tutupnya. (tnl)

Tinggalkan Balasan