KI Sumbar Monev KIP 429 Badan Publik Tahun Ini, Enam Indikator Bakal Disorot

PADANG, Scientia.id — Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) akan menilai 429 badan publik dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik (KIP) Tahun 2024. Sebanyak enam indikator akan disorot dan dinilai untuk menyematkan labek informatif pada setiap badan publik tersebut.

“Monev dilaksanakan kurang lebih selama 4 bulan, dimulai pertengahan Juli hingga November 2024 mendatang. Pelaksanaannya ditandai dengan peluncuran Monev pada Senin 24 Juni 2024 lalu oleh Gubernur Sumbar,” ucap Wakil Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, Selasa, (25/06/2024).

Monsis, sapaan karib Mona Sisca menjelaskan, teknis pelaksanaan Monev adalah dua kegiatan KI Sumbar yang dilaksanakan secara sejalan, yakni monitoring serta evaluasi yang dilakukan rutin setiap tahunnya.

“Monitoring merupakan perencanaan, pelaksanaan, sampai tahapan pendampingan terhadap badan publik yang tidak atau belum informatif oleh KI Sumbar,” beber Monsis.

Sementara itu, Evaluasi, sambung Monsis, merupakan serangkaian kegiatan penilaian berdasarkan 6 indikator penilaian terhadap badan publik melalui kuesioner yang harus diisi pada link e-monev sumbar https://emonev.kisb.sumbarprov.go.id/.

“Enam indikator penilaian itu adalah digitalisasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, dan inovasi serta startegi,” sebutnya lagi. (rel/KIS)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *