Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna), Selasa (25/6/2024).

Mengenal Jitu Pasna, Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana di Padang Panjang

Padang Panjang, Scientia.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitu Pasna), Selasa (25/6/2024).

Asisten Bidang Administrasi Umum Setdako, Martoni mengatakan Jitu Pasna memiliki peranan yang sangat strategis serta dibutuhkan untuk memperoleh kajian yang komprehensif, sebagai bahan masukan dalam merumuskan kebijakan, program dan langkah-langkah konkret dalam menangani bencana serta pemulihan kondisi pascabencana.

“Jitu Pasna ini satu hal yang sangat penting dan harus dilaksanakan sebagai upaya menentukan pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana,” katanya.

Ia juga mengatakan, kegiatan ini bertujuan menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko dan dampak bencana.

Martoni mengharapkan agar seluruh peserta dapat aktif berpartisipasi, bertukar pengalaman serta menjalin jaringan kerja sama yang solid demi tercapainya tujuan bersama dalam menghadapi bencana.

Bimtek diikuti sebanyak 45 orang dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya BPBD Kesbangpol, Dinas PUPR, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM, Dinas Sosial PPKBPPPA dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Sebanyak 45 peserta tersebut langsung menjadi Tim Pengkajian Jitu Pasna Kota Padang Panjang, ditandai dengan pemasangan rompi Tim Jitu Pasna.

Baca Juga: Masyarakat Padang Panjang Diimbau Gunakan Hak Pilih di PSU DPD RI

Narasumber yang didatangkan di antaranya dari BPBD Provinsi Sumbar, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi, Ilham Wahab, S.Sos dan Muliarson, ST. (*)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *