Dharmasraya, Scientia.id – Bawaslu Dharmasraya gelar rapat koordinasi dengan stakeholder dalam rangka data pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024 di Aula Hotel Umega Gunung Medan, Kamis (27/6/2024).
Ketua Bawaslu Dharmasraya Subandiyono dalam sambutan mengatakan memasuki Tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan tahun 2024, dengan metode pencocokan dan penelitian (Coklit) KPU sudah membentuk Pantarlih
Mengenai tahapan ini dilaksanakan pada tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024 sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam Peraturan KPU nomor 7 tahun 2024.
“Bawaslu sebagai penyelenggara yang ditugaskan untuk mengawasi setiap tahapan tersebut,”katanya.
“Untuk memaksimalkan proses tersebut Bawaslu Dharmasraya juga telah mendirikan Posko Kawal Hak Pilih,” tambahnya.
Melalui Posko ini, Bawaslu Dharmasraya menyediakan layanan untuk bantuan bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih.
Tak hanya itu, Posko Kawal Hak Pilih ini juga digunakan untuk menerima aduan dari masyarakat terkait proses di tahap pemuktahiran data pemilih serta sebagai ajang edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam pemilihan.
“Posko ini juga tersebar di 11 kecamatan di Dharmasraya yang berada di Panwaslu Kecamatan,” tambahnya.
Senada Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Dharmasraya, Alde Rado menyampaikan bahwa Bawaslu Dharmasraya juga akan melakukan patroli kawal hak pilih untuk memastikan data pemilih sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Maka dengan itu kita sudah mengindentifikasi perihal potensi – potensi kerawanan dalam penyusunan pemuktahiran data pemilih,” katanya
” Potensi tersebut terdapat di Daftar Pemilih, Pembentukan Pantarlih, Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih, Penyusunan Daftar Pemilih (DPS Dan DPT), Penyusunan Daftar Pemilih, Pindahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPK), Penyusunan Daftar Pemilih (DPS Dan DPT), Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus dan Penetapan DPT,” terangnya.
Sebagai informasi, pada Pemilu 2024 kemarin di kabupaten Dharmasraya terdapat sebanyak 2.835 Daftar Pemilih Khusus (DPK). DPK ini merupakan yang terbanyak di Provinsi Sumatra Barat.
Untuk berjalan lancarnya proses pemuktahiran data pemilih, Bawaslu akan terus melakukan koordinasi secara masif dengan seluruh stakeholder,” pungkasnya.
Baca Juga: Puskesmas Padang Laweh Sediakan Layanan Kesehatan di MTQ ke-XII Dharmasraya
Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Dharmasraya, KPU Dharmasraya, Disdukcapil, Camat se – Dharmasraya, P3MD Dharmasraya, DPMD, PKH, dan Insan Pers. (tnl)

Tinggalkan Balasan