Padang Panjang, Scientia.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang menegaskan pihaknya terus melakukan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih (Mutarlih). Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu, Hidayatul Fajri saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi di kantornya, Kamis (27/6/2024).
“Kita lakukan pengawasan, apakah Pantarlih menjalankan prosedur dan tata cara coklit sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu fokus pengawasan juga tertuju pada potensi pelanggaran lainnya,” ungkap Fajri.
Selain itu, rakor yang dilaksanakan bertujuan meningkatkan sinergi dan kapasitas Bawaslu dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik menjelang Pilkada 2024.
“Bawaslu memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada 2024 agar berjalan secara demokratis, jujur, dan adil. Untuk itu, perlu membangun komunikasi yang efektif dengan berbagai pihak, termasuk media massa dan masyarakat sipil,” tuturnya.
Sementara Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Padang Panjang, Roby Hadi Putra menambahkan, berdasarkan pengawasan yang dilakukan pada tiga hari pertama tahapan coklit, terdapat 1.091 jumlah kepala keluarga yang telah menjalani proses coklit di dua kecamatan.
Dikatakannya, jajaran pengawas akan memberikan saran perbaikan, baik bentuk lisan maupun tulisan bagi Pantarlih apabila menemukan hal yang berpotensi menyalahi aturan.
“Bawaslu akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih ini hingga selesai. Upaya yang dilakukan antaranya dengan melakukan pemetaan indeks kerawanan melalui surat imbauan, mendirikan Posko Kawal Hak Pilih, serta melakukan Patroli Pengawasan sebagai upaya pencegahan,” ungkapnya.
Pihaknya juga telah membentuk Posko Kawal Hak Pilih yang diluncurkan secara serentak. Selain itu Bawaslu Padang Panjang juga akan terus melakukan patroli Kawal Hak Pilih selama tahapan Mutarlih.
Baca Juga: Mengenal Jitu Pasna, Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana di Padang Panjang
“Bawaslu membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat Padang Panjang yang ingin menyampaikan laporan maupun aduan apabila datanya tidak dimutakhirkan,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan