Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Dua Ranperda

Padang, Scientia- Fraksi-fraksi DPRD Sumbar menyampaikan pandangan akhir tentang dua rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam rapat yang digelar, Selasa (2/7) di gedung dewan setempat.

Adapun kedua ranperda tersebut yakni ranperda tentang pemajuan kebudayaan daerah, cagar budaya dan pengelolaan museum serta ranperda tentang perubahan ketiga perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar mengatakan penyampaian pandangan akhir fraksi tentang ranperda yang sedang dibahas merupakan salah satu tahapan sebelum pengesahan dilakukan menjadi peraturan daerah (perda).

Dikatakannya kedua ranperda tersebut akan segera dijadwalkan pengesahannya menjadi perda dalam rapat paripurna oleh badan musyawarah DPRD.

Ia menjelaskan, tentang Ranperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Struktur Perangkat Daerah mengatur perubahan struktur OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sumbar.

Perubahan susunan perangkat daerah Provinsi Sumatera Barat ini dilakukan untuk menciptakan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran. Hal Ini sesuai pula dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.

Hal yang dipertimbangkan yakni beban kerja, kompleksitas pekerjaan, ketersediaan sumber daya serta efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Sementara itu, untuk Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, cagar budaya dan pengelolaan museum menurut Irsyad juga sudah akan disahkan.

“Sebelumnya memang ada kita menerima permintaan untuk menunda pengesahan perda ini. Namun kita telah melakukan pertemuan beberapa kali dan sudah mengakomodir masukan dan saran yang di harapkan stakeholder untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Ia mengatakan, Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum merupakan ranperda usul prakarsa DPRD Sumbar yang diajukan Komisi V.

Ketua pembahasan ranperda tersebut, Hidayat mengatakan ranperda ini juga diharapkan dapat merawat nilai-nilai adat budaya agar tidak tergerus dalam kehidupan keseharian masyarakat, terutama generasi muda. (*)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *