Anggota DPR RI Komisi IX, Ade Rezki Pratama saat melakukan sosialisasi penurunan angka stunting kepada masyarakat Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman. Sabtu, (26/11) [foto : Sci/Ajo]

Ade Rezki Pratama : Sinergitas Antar Pemerintah Sangat Penting untuk Percepatan Penurunan Angka Stunting

Anggota DPR RI Komisi IX, Ade Rezki Pratama saat melakukan sosialisasi penurunan angka stunting kepada masyarakat Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman. Sabtu, (26/11) [foto : Sci/Ajo]
Anggota DPR RI Komisi IX, Ade Rezki Pratama saat melakukan sosialisasi penurunan angka stunting kepada masyarakat Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman. Sabtu, (26/11) [foto : Sci/Ajo]
Padang Pariaman, Scientia – Anggota DPR RI Komisi IX, Ade Rezki Pratama bersama BKKBN Sumbar terus mendorong mewujudkan percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Padang Pariaman.

Upaya itu digerakkan melalui konsolidasi dengan pemangku kebijakan seperti pemerintah pusat, daerah, kecamatan dan nagari, serta masyarakat. Sabtu (26/11)

“Percepatan penurunan angka stunting memerlukan sinergitas seluruh pemangku kebijakan dengan mengabaikan egosentris di tingkat daerah maupun pusat. Sehingga dapat mengakselerasi implementasi Perpres No 72 tahun 2021,” ujar Ade kepada Media di Aula MAN Insan Cendekia Padang Pariaman.

Ade Rezki Pratama mengatakan, langkah yang perlu dilakukan pemerintah pusat dan daerah adalah dengan menghadirkan kebijakan fiskal untuk mengalokasikan anggaran.

Khususnya terkait infrastruktur rumah-rumah layak huni, ketersediaan air, jambanisasi, dan pemenuhan gizi-gizi masyarakat melalui sektor ketahanan pangan.

“Kemudian, bagaimana pemerintah turut serta dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan ketahanan keluarga. Sebab, faktor itu memiliki pengaruh terjadinya stunting,” katanya.

Selain itu, kata Ade, secara nasional penurunan angka stunting terkendala karena wabah Covid-19 yang terjadi selama 2 tahun ini, sehingga berdampak terhadap ketidakseimbangan ekonomi masyarakat.

“Inilah yang menjadi tugas DPR untuk menghadirkan kebijakan penganggaran untuk menambah APBD untuk mempercepat penururan angka stunting,” katanya.

Ade berharap, pemerintah daerah dan masyarakat terus bersinergi mewujudkan angka stunting di daerah-daerah.

Sebab berdasarkan tuangan Perpres 72 tahun 2021, bahwa target angka stunting secara nasional berada pada angka 14 persen di tahun 2024.

“Untuk mencapai itu, diharapkan setiap tahunnya ada penurunan angka stunting secara berkelanjutan sebanyak 3 persen. Tentunya hal ini dimulai dari daerah-daerah yang ada,” tutupnya.


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *