Bukittinggi, Scientia — Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengikuti rapat koordinasi nasional bergerak bersama untuk percepatan penurunan stunting secara daring di Kantor Balai Kota, Bukit Gulai Bancah, Senin (23/8/2021).
Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, yang diwakili Wakil Wali Kota, Marfendi dan turut mendampingi Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Dinas Kominfo.
Rapat yang diselenggarakan Kementerian Sekretariat Negara RI itu, rencananya akan berlangsung selama dua hari.
Kata Wawako Marfendi, angka stunting di Kota Bukittinggi masih berada jauh di bawah Provinsi, Pusat dan WHO.
Ia menyampaikan, stunting merupakan kondisi dimana anak mengalami gangguan pertumbuhan sehingga menyebabkan tubuhnya lebih pendek ketimbang teman-teman seusianya.
“Jika kondisi ini dialami anak di bawah usia 2 tahun, harus segera ditangani dengan tepat dan sesegera mungkin,” kata Wawako.
Anak masuk kategori stunting ketika panjang atau tinggi badannya, lanjut Wawako, menunjukkan angka di bawah -2 standar deviasi (SD).
“Sementara tubuh pendek pada anak yang berada di bawah standar normal, biasanya akibat kondisi kurang gizi yang telah berlangsung dalam waktu lama,” sebutnya.
Ditambahkan Wawako, Pemko Bukittinggi melalui dinas terkait seperti Dinas KB, Dinas Kesehatan dan Bappeda, akan terus melakukan penekanan jumlah kasus stunting di Bukittinggi.
“Kita akan terus berupaya untuk melakukan penekanan kasus tersebut melalui beberapa instansi terkait,” tutup Marfendi. (aef)

Tinggalkan Balasan