Asahan PPKM Level 2 Berbasis Mikro Berstatus Zona Kuning

Asahan PPKM Level 2 Berbasis Mikro Berstatus Zona Kuning

Asahan PPKM Level 2 Berbasis Mikro Berstatus Zona Kuning
Bupati pimpin rapat tindak lanjut tentang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro . (Scientia/ Hans)

Asahan, Scientia – Bupati Asahan, yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan mengatakan tindak lanjut tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan. Di mana Kabupaten Asahan saat ini berada pada PPKM level 2 dan berstatus zona kuning.

Hal itu disampaikannya dalam rapat tindak lanjut tentang pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan. Bupati juga mengatakan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 sangat serius dalam penanganan Covid-19. Hal ini dapat dilihat dari berbagai imbauan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk tetap menerapkan Prokes Covid-19 dalam setiap melakukan aktivitas sehari-hari.

“Bukan itu saja, TNI-Polri dan Pemkab  juga bekerja sama dengan melakukan operasi yustisi yang sangat efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Asahan. Untuk itu kita harus mensukseskan program Pemerintah Pusat dalam percepatan vaksinasi kepada Masyarakat,” kata bupati di Sekretariat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rabu (21/7).

Di kesempatan yang sama, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, Polres Asahan dibantu instansi terkait juga melakukan penanganan Covid-19 dengan menggerakkan posko PPKM di setiap Polsek yang di dalamya terdapat unsur TNI-Polri dan pemerintah.

“Kami juga menerapkan 3T, yakni testing (pemeriksaan dini), tracing (pelacakan ) dan treatment (perawatan) yang sangat membantu menganalisa naik turunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Asahan. Dalam melakukan hal ini kami perintahkan seluruh Kapolsek untuk selalu berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan/ desa,” kata Kapolres.

“Dari hasil analisa kami selama 2 minggu, kami menemukan klaster terbanyak yaitu klaster pesta. Hal ini bisa terjadi karena kurangnya koordinasi antara masyarakat yang menyelenggarakan pesta dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa/ Kelurahan dan Kecamatan,” lanjutnya.

Untuk itu, Kapolres meminta agar Satgas membuat kesepakatan bersama untuk tata cara penyelenggaraan pesta di masyarakat, sehingga klaster pesta ini dapat berkurang. Jika ada masyarakat yang tidak mematuhi, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.(Hans)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *