
Padang, Scientia – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat atau biasa disebut Bank Nagari, mendapatkan penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp250 miliar, ulntuk mendukung sektor UMKM daerah.
“Data sebelum COVID-19, jumlah UMKM di Sumbar mencapai 590 ribu. Jika satu usaha menopang satu keluarga, maka lebih dari setengah penduduk Sumbar bergantung pada usaha itu. Karenanya dukungan berupa permodalan dari perbankan sangat dibutuhkan,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi dalam acara Penyerahan Penempatan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 di Auditorium Gubernuran, Selasa (6/7/2021).
Jelas Mahyeldi, sebelumnya, dana PEN pertama tahun 2020, sudah memberikan dampak positif pada perekonomian daerah terutama bagi sektor UMKM.
Bank Nagari adalah salah satu BPD yang dipercayai Kementerian Keuangan untuk penyaluran PEN dan telah menunaikan tugas dengan sangat baik bahkan jauh di atas ekspektasi.
Penyaluran itu diharapkan bisa mencapai dua kali lipat dari PEN yang ditempatkan atau sekitar Rp500 miliar, ternyata Bank Nagari mampu untuk menyalurkan lebih dari tiga kali lipat.
Hal itu patut mendapatkan apresiasi dan bisa dilanjutkan pada penempatan dana PEN 2021, karena kebutuhan dana untuk mendorong sektor UMKM bisa selamat bahkan tumbuh di masa pandemi memang sagat besar.
Di kesempatan sama, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar, Heru Pudyo Nugroho, S.E., M.B.A mengatakan, penempatan dana PEN tersebut tidak bisa disetujui tanpa adanya rekomendasi dari gubernur.
Karena itu ia memberikan apresiasi yang tinggi pada orang nomor satu di Sumbar yang dinilai serius dalam hal upaya pemulihan ekonomi di daerah.
Evaluasi dana PEN tahap I, sebanyak 78,9 persen penyaluran diarahkan pada sektor UMKM. Itu telah sesuai dengan tujuan penempatan dana tersebut.
“Kewajiban administratif seperti laporan mingguan juga diserahkan tepat waktu,” ulas dia.
Acara ini juga dihadiri Ketua DPRD Sumbar Supardi, Plt Sekda Sumbar Benny Warlis, Ketua OJK perwakilan Sumbar, Ketua BPKP perwakilan Sumbar, Ketua BPK Sumbar, Kepala Inspektorat, dan Jajaran Komisaris Bank Nagari. (rel)

Tinggalkan Balasan