
Padang, Scientia – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyerahkan bantuan 380 tabung oksigen, untuk mendukung penanganan Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat.
Bantuan itu diserahkan di Istana Gubernur, Sabtu (21/8/2021) oleh Ketua Kadin Sumbar Ramal Saleh kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Gubernur mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi terhadap Kadin Sumbar atas bantuan tersebut. Bantuan oksigen ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat ketersediaan oksigen di sejumlah rumah sakit provinsi setempat.
“Bantuan ini kita serahkan ke Dinas Kesehatan Sumbar, agar segera distribusikan ke rumah sakit yang membutuhkan. Selain itu dengan adanya tabung ini, ketika kosong tabung bisa kita isi ulang,” sebut Mahyeldi.
Selain itu, Dia mengatakan bahwa saat ini untuk stok oksigen di Sumbar sudah mencukupi.
“Karena memang dalam satu minggu terakhir ini, kasus Covid-19 sudah mulai menurun dan yang sehat sudah banyak. Apalagi rumah sakit kita sudah dilengkapi dengan kosentrator, namun bantuan ini tetap sangat diperlukan,” ucapnya.
Mahyeldi berharap, pada beberapa hari ke depan, kasus positif Covid-19 di Sumbar bisa turun drastis, sehinga stok oksigen bisa terus terjaga dengan baik.
Sementara itu, Ketua Kadin Sumbar Ramal Saleh mengungkapkan, bantuan ini merupakan bentuk sinergitas Kadin dengan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama secara gotong royong meminimalisir pandemi Covid-19.
“Kita akan terus berkerjasama dengan Pemprov Sumbar ke depannya. Ini adalah cara kita secara kemanusiaan untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumbar dan mudah-mudahan bisa membantu banyak pasien,” ujar Ramal Saleh.
Ia berharap bantuan 380 tabung oksigen untuk rumah sakit tersebut dapat membantu Pemerintah Daerah melakukan percepatan penanganan pandemi Covid-19 sehingga perekonomian ekonomi Sumbar bisa segera pulih dan bangkit.
Ia mengungkapkan, sejauh ini Kadin Indonesia telah berupaya membantu penanganan Covid melalui program “Oksigen untuk Negeri” dan mengajak para pengusaha berpartisipasi bersama pemerintah dalam menangani Covid-19. (pzv)

Tinggalkan Balasan