Baru Tiga dari 8 Balon DPD RI Serahkan Perbaikan Dukungan ke KPU Sumbar

Salah satu Balon DPD RI menyerahkan berkas perbaikan dukungan ke KPU Sumbar, Jumat (10/3).

Padang, Scientia – Tiga bakal calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat menyerahkan kelengkapan perbaikan dukungan.

Kasubag Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Rahman Al Amin menyampaikan berkas perbaikan tersebut diserahkan langsung ke pihaknya sebagai penyelenggara Pemilu, pada Jumat, (10/3).

Dikatakan, dari 8 Balon DPD RI yang harus menyerahkan perbaikan persyaratan, hanya 3 Balon yang baru melengkapi dan menyerahkan berkasnya. Sementara batas akhir perbaikan pada Sabtu, 11 Maret 2023 pukul 23,59 WIB.

“Lima Balon DPD RI lainnya, kita tunggu sampai Sabtu besok pukul 23.59 WIB di Sekretariat KPU Sumbar. Selanjutnya, tim KPU Sumbar bersama KPU kabupaten kota akan melakukan verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak) kedua, tanpa ada lagi perbaikan,” katanya.

Dia menyebut, ketiga Balon DPD RI yang telah menyerahkan berkas perbaikan dukungan itu, yakni Arif Yumardi dengan 1.657 perbaikan dukungan, Yong Hendri sebanyak 503, dan Abdul Aziz 1.452 perbaikan dukungan.

Saat menerima berkas perbaikan ketiga balon DPD RI itu, turut hadir Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi, Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, serta sejumlah tim Silon dan staf sekretariat KPU Sumbar.

“Semoga Sabtu besok, kelima balon lagi datang lebih cepat sehingga kita di KPU juga bisa lebih cepat menyelesiakan penghitungan dan memverifikasinya,” pungkas.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *