Padang, Scientia – Minggu (6/12). Hari pertama, Bawaslu Sumbar monitoring ke Kabupaten Solok, Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan. Bawaslu akan mendata APK yang belum dicopot oleh tim pemenangan masing-masing pasangan calon dalam masa tenang.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Alni penanggungjawab monitor di wilayah tersebut mengatakan pihaknya juga dibantu pimpinan dan staf Bawaslu setempat untuk monitoring lebih mendalam. Mereka mendata titik pemasangan APK Pasangan Calon yang masih terpasang dan nantinya akan dikoordinasikan dengan Bawaslu dan KPU masing-masing.
“Mulai tanggal 6 Desember ini sampai hari pencoblosan semua harus sudah bersih dan dibuka. Masa tenang ini tidak boleh diisi dengan kampanye dalam bentuk apapun. Jika itu yang dilakukan merupakan pelanggaran, bagi masyarakat kami himbau untuk bisa melaporkan jika ada Paslon atau tim melakukannya,” tegas Alni.
Staf Bawaslu Kabupaten Solok, Rahmad Hidayat mengatakan sesuai arahan koordinator monitoring, ia akan melakukan pengawasan selama berada di daerah ini.
“Selanjutnya melaporkan pada koordinator dan membicarakannya dengan Bawaslu setempat, sehingga semua kegiatan pengawasan dapat berjalan lancar,” kata Rahmad.
Ia juga menambahkan, selain melakukan pengawasan terhadap APK, tim monitoring juga akan berputar melihat titik-titik yang dicurigai sebagai tempat kampanye di masa tenang.(pzv)

Tinggalkan Balasan