Bawaslu Ini Undang KI Sumbar, Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari dalam pelatihan keterbukaan informasi publik Bawaslu 50 Kota, Kamis (21/04).

50 Kota, Scientia – Bawaslu Lima Puluh Kota sedang meningkatkan pelayanan informasi publik. Ditargetkan lembaga ini menjadi lembaga terinformatif.

Oleh karenanya, ia mengundang Komisi Informasi (KI) Sumbar guna menjelaskan seluk beluk keterbukaan informasi publik.

Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota, Yoriza Asra mengatakan keterbukaan informasi publik sejalan dengan azas penyelenggara Pemilu yang transparan dan bertanggungjawab.

“Kita menyadari hal itu sejalan, lagi pula keterbukaan sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan,” katanya, Kamis (21/04).

Gelaran peningkatan informasi publik itu diisi oleh Tanti Endang Lestari yang merupakan Ketua Bidang Kelembagaan KI Sumbar. Yang kedua, Arif Yumardi, Ketua Penyelesaian Sengketa Informasi.

Berbagai hal keterbukaan informasi publik disampaikan keduanya. Diantaranya menghidupkan website sebagai media publikasi internal.

“Ini sarana dan prasarana yang ada, mudah, cepat dan efektif,” kata Tanti. (pzv)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *