Beri Pemahaman Terkait Antisipasi Korupsi, Pemkab Solok Gelar Sosialisasi dan Bimtek

Arosuka, Scientia – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Bimtek Monev Program Pengedalian Gratifikasi di Lingkup Pemkab Solok, pada hari Rabu (11/10/23) di Gedung Solok Nan Indah,

Tujuan daiadakan kegiatan ini adalah untuk pembentukan pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai bentuk korupsi dan berbagai aspeknya serta pembentukan pengetahuan dan pemahaman tentang gratifikasi beserta prosedur pelaporan.

Inspektur  Daerah Kab Solok, Dery Akmal selaku ketua acara dalam laporannya menyampaikan  Bimtek ini dilaksanakan di dua tempat.

Yaitu di Gedung Solok Nan Indah dan Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok.

Kegiatan dilaksanakan dari jam 08.00 – 16.00 yang dibagi menjadi dua sesi.

Peserta disesi pertama yaitu Kepala OPD, Staf Ahli dan Asisten, Kepala Puskesmas Se Kabupaten Solok, Kepala SMP dan SD, Camat dan Walinagari se Kabupaten Solok.

Kemudian pada sesi kedua peserta adalah siswa SMP se Kabupaten Solok serta ASN MilenialNarasumber berasal dari KPK RI.

Pencegahan Korupsi

Sementara Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI,  Anjas Prasetio, dalam arahannya menyampaikan bahwa KPK hadir disini bermaksud untuk menyambung silaturahim dalam bentuk memberitahu bagaimana untuk menghindari tindak pidana korupsi beserta pencegahannya.

“Nanti kita akan memberikan materi tentang pengendalian gratifikasi yang merupakan sebuah bentuk upaya untuk pencegahan korupsi,” sebut Anjas Prasetio.

Nanti juga akan ada materi tentang pendidikan anti korupsi untuk pelajar dan ASN Milenial yang akan di selenggarakan di gedung sebelah.

“Acara ini juga merupakan rangkaian dari Road Show Bus KPK yang diadakan di beberapa provinsi, kota / kab yang diselenggarakan di Pulau Sumatera,” papar Anjas Prasetio.

Untuk informasi penilaian integritas di Kabupaten Solok naik dari 69,1 di tahun 2021 menjadi 73,5 pada tahun 2022.

Dijelaskannya lagi bahwa dibandingkan dengan daerah lain yang menjadi sampel di Sumatera Barat, hanya PemKab Solok yang mengalami kenaikan nilai Integritas.

Pada kesempatan itu Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, Dt Sutan Majo Lelo, M. Mar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPK merupakan lembaga yang independen.

KPK Bergerak sesuai dengan aturan dalam rangka melindungi harkat dan martabat bangsa Indonesia demi keadilan hukum terutama mengenai kasus korupsi.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan KPK RI ke Kabupaten Solok, dimana nantinya akan memberikan informasi dan sosialisasi yang berhubungan dengan tindak pencegahan korupsi,” ucap, H. Epyardi Asda.

“Saya berharap kepada seluruh peserta agar tetap mengikuti secara seksama semua acara ini, dengarkan dengan baik pemateri, semoga ilmu yang diberikan dapat kita terapkan di lingkungan,” harap  H. Epyardi Asda.

Bupati ingin Kabupaten Solok menjadi sebuah daerah yang bersih dari korupsi dan Kabupaten Solok dapat menjadi sebuah daerah yang bisa dibanggakan .


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *